Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

IKN Nusantara Kantongi Rp 23,7 Triliun untuk 30 Paket Infrastruktur di 2023

 


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian yang dibawahinya sudah menerima alokasi anggaran 2023 Rp 23,7 triliun untuk mengerjakan sekitar 30 paket proyek di IKN Nusantara.

Namun, itu hanya untuk pengerjaan infrastruktur dasar yang belum melibatkan pihak luar dalam skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Semua tahun ini ada Rp 23,7 triliun. Itu untuk 30-an paket. KPBU belum, itu hanya yang untuk dasar yang dikerjakan APBN melalui PUPR," kata Menteri Basuki sesuai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Dilaporkan Menteri Basuki, proyek IKN Nusantara hingga Desember 2022 sudah mengantongi 40 kontrak proyek senilai Rp 25,98 triliun.

"Hingga minggu ketiga Desember telah terkontrak 24 kegiatan sebesar Rp 15,8 triliun. Dan, pada akhir Desember terkontrak 16 kegiatan sebesar Rp 8,89 triliun," terang Menteri Basuki.

Namun begitu, ia menambahkan, ada beberapa kontrak proyek yang gagal lelang pada tahun lalu. Sehingga harus dilakukan pelelangan ulang pada 2023 ini. Kendati begitu, ia belum menjabarkan lebih detil mengapa kontrak tersebut gagal tembus.

"Beberapa lainnya gagal lelang sehingga harus melakukan pelelangan ulang pada 2023 ini," imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini