Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Setahun Buron, Makelar Suap Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap makelar suap eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang sempat buron selama sekitar setahun.

Pelaku makelar bernama Umar Ritonga itu buron setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tipikor dalam proyek Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Juli 2018.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/7).

Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com



Febri menerangkan awalnya tim KPK mengetahui Umar tengah berada di kediaman pribadinya. Tim KPK pun melakukan penjemputan terhadap Umar dibantu Polres Labuhanbatu.

"Pihak keluarga bersama Lurah setempat juga kooperatif menyerahkan UMR untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap koperatif tersebut," kata Febri.
Setelah ditangkap, Umar pun bakal segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, KPK berharap penangkapan DPO ini dapat menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu dan Jakarta pada 17-18 Juli 2018. Ada enam orang yang berhasil ditangkap, sedangkan Umar Ritonga (swasta, perantara) melarikan diri saat akan diciduk tim KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Enam orang yang ditangkap KPK kala itu adalah Pangonal Harahap, Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Khairul Pakhri, Tamrin Ritonga (swasta), pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara berinisial H, dan ajudan Pangonal berinisial E.

OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Salah satunya proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat yang ditender pada 2018 dengan menggunakan APBD 2017.

Pangonal sudah divonis bersalah dalam kasus ini. Dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp42,28 miliar dan SGD218.000 dari pengusaha. Pangonal juga dikenai uang pengganti sebesar Rp42,28 miliar dan SGD218.000. Dia juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama tiga tahun.

Vonis atas Pangonal pun sudah inkrah dan dia dieksekusi KPK ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada 18 April 2019 untuk menjalani hukuman pidana yang diterimanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025