Isu Sawit dan Lingkungan Bakal Dibahas dalam IEU CEPA


Isu sawit dan keberlanjutan bakal dibahas dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Pembahasan itu sendiri sudah memasuki putaran ke-8.

Informasi tersebut disampaikan oleh Head of Trade Section Delegation of The European Union to Indonesia and Brunei Raffaele Quarto.

"Itu [isu sawit] menjadi salah satu topik yang kami diskusikan," katanya, Rabu (24/7).


Ia menyatakan minyak sawit merupakan komoditas utama bagi dua negara. Uni Eropa, sambungnya, membutuhkan minyak sawit untuk berbagai produk seperti bahan bakar nabati, makanan, sabun, dan sebagainya. Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu penghasil dan eksportir sawit terbesar di dunia.
Namun demikian, ia menyarankan agar Indonesia lebih konsen kepada isu keberlanjutan (sustainability) dan isu lingkungan terkait tanaman sawit.

"Kami membutuhkan minyak sawit, tetapi kami juga harus memastikan minyak sawit diproduksi secara berkelanjutan," imbuhnya.

Ia cukup memahami upaya pemerintah dengan memberikan sertifikat kepada pengusaha sawit untuk memastikan sawit Indonesia telah memenuhi standar. Sertifikat itu meliputi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Oleh karena itu, dia menekankan pemerintah bisa memastikan seluruh produsen sawit mengantongi sertifikat itu.

"Saat ini, ada produsen yang memiliki sertifikat tetapi ada juga yang belum memiliki sertifikat," tuturnya.

Kampanye Hitam Sawit

Dalam kesempatan yang sama, Vice Chairman Euro Chamber Wichard von Harrach menyarankan agar produsen sawit Indonesia menerapkan strategi pemasaran dengan mendekati konsumen Uni Eropa. Strategi ini dinilai ampuh untuk mengahalau kampanye hitam sawit Indonesia.

Alasannya, pasar sawit Uni Eropa masih terbuka lebar lantaran sawit dibutuhkan pada banyak produk.
"Seluruh produsen sawit harus menjelaskan kepada konsumen Uni Eropa apa yang mereka kerjakan terkait keberlanjutan. Karena mereka tidak bisa mengharapkan pemerintah mendorong penggunaan sawit," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya mengajukan gugatan terkait kampanye negatif sawit oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization). Gugatan terkait dengan pemberlakuan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah segera menunjuk firma hukum internasional untuk menjadi wakil RI dalam gugatan itu.

"Posisi saat ini, kami sudah mendapatkan firma hukum sembilan, yang sudah kami kerucutkan menjadi lima firma hukum," ujarnya belum lama ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023