Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Isu Sawit dan Lingkungan Bakal Dibahas dalam IEU CEPA


Isu sawit dan keberlanjutan bakal dibahas dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Pembahasan itu sendiri sudah memasuki putaran ke-8.

Informasi tersebut disampaikan oleh Head of Trade Section Delegation of The European Union to Indonesia and Brunei Raffaele Quarto.

"Itu [isu sawit] menjadi salah satu topik yang kami diskusikan," katanya, Rabu (24/7).


Ia menyatakan minyak sawit merupakan komoditas utama bagi dua negara. Uni Eropa, sambungnya, membutuhkan minyak sawit untuk berbagai produk seperti bahan bakar nabati, makanan, sabun, dan sebagainya. Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu penghasil dan eksportir sawit terbesar di dunia.
Namun demikian, ia menyarankan agar Indonesia lebih konsen kepada isu keberlanjutan (sustainability) dan isu lingkungan terkait tanaman sawit.

"Kami membutuhkan minyak sawit, tetapi kami juga harus memastikan minyak sawit diproduksi secara berkelanjutan," imbuhnya.

Ia cukup memahami upaya pemerintah dengan memberikan sertifikat kepada pengusaha sawit untuk memastikan sawit Indonesia telah memenuhi standar. Sertifikat itu meliputi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Oleh karena itu, dia menekankan pemerintah bisa memastikan seluruh produsen sawit mengantongi sertifikat itu.

"Saat ini, ada produsen yang memiliki sertifikat tetapi ada juga yang belum memiliki sertifikat," tuturnya.

Kampanye Hitam Sawit

Dalam kesempatan yang sama, Vice Chairman Euro Chamber Wichard von Harrach menyarankan agar produsen sawit Indonesia menerapkan strategi pemasaran dengan mendekati konsumen Uni Eropa. Strategi ini dinilai ampuh untuk mengahalau kampanye hitam sawit Indonesia.

Alasannya, pasar sawit Uni Eropa masih terbuka lebar lantaran sawit dibutuhkan pada banyak produk.
"Seluruh produsen sawit harus menjelaskan kepada konsumen Uni Eropa apa yang mereka kerjakan terkait keberlanjutan. Karena mereka tidak bisa mengharapkan pemerintah mendorong penggunaan sawit," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya mengajukan gugatan terkait kampanye negatif sawit oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization). Gugatan terkait dengan pemberlakuan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah segera menunjuk firma hukum internasional untuk menjadi wakil RI dalam gugatan itu.

"Posisi saat ini, kami sudah mendapatkan firma hukum sembilan, yang sudah kami kerucutkan menjadi lima firma hukum," ujarnya belum lama ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025