Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Kasus Pemerkosaan TKI, Polisi Malaysia Tunggu Hasil Forensik


Kepolisian Negara Bagian Perak, Malaysia menyatakan segera mengajukan berkas penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia kepada kejaksaan setempat. Mereka tinggal menunggu keputusan apakah masih ada dokumen yang perlu dilengkapi atau bisa diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Dua berkas hasil penyidikan dari pelapor dan tersangka segera siap dalam dua atau tiga pekan lagi," kata Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain, seperti dilansir New Straits Times, Rabu (17/7).
Menurut Husain para penyidik saat ini tengah menunggu laporan forensik dan medis untuk melengkapi berkas perkara. Dia juga membantah berbagai dugaan terkait keputusan membebaskan dengan jaminan kepada tersangka yang merupakan anggota komisioner eksekutif, Paul Yong.

Husain beralasan polisi akan menahan tersangka jika dianggap mencampuri perkara atau menekan saksi korban. Kemudian alasan lainnya adalah tersangka akan dikurung jika ada potensi akan melarikan diri.


"Dalam kasus ini, kami memutuskan membebaskan tersangka dengan jaminan bukan karena bias atau lantaran tersangka adalah seorang pejabat," kata Husain.

Kepolisian Perak sempat menahan Paul Yong yang diduga memerkosa seorang asisten rumah tangga asal Indonesia berusia 23 tahun. Namun, dia menyangkal tuduhan itu dan kepolisian memutuskan membebaskan dia dengan jaminan walau penyelidikan kasus itu tetap berjalan.
Sang TKI yang identitasnya dirahasiakan mengadu ke kepolisian Perak pada 8 Juli lalu. Dia mengaku diperkosa di rumah sang majikan di daerah Meru.

Penyidik lantas meminta korban dan tersangka menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian penyelidikan. Namun, polisi memutuskan membebaskan Yong dengan jaminan setelah sempat ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Husain menyatakan pelapor saat ini ditempatkan di lokasi rahasia yang dijaga polisi dan ditemani staf Kedutaan Besar Republik Indonesia, sampai berkas perkaranya diajukan ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman dan Kejaksaan Negara Bagian Perak.
Menurut Husain, Yong dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Jika terbukti bersalah, Yong terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dicambuk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)