Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

DPR Minta Tak Carry Over BBM, Sri Mulyani Cek Kantong Negara


Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik masukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah tak mengalihkan pembayaran (carry over) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero).

Namun demikian, ia mengingatkan masukan tersebut tetap harus menyesuaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.

Ia menilai masukan DPR bertujuan baik bagi tata kelola keuangan negara. Hal itu juga sejalan dengan prinsip dan standar akuntansi.

"Dari sisi tertib keuangan negara, memang baik untuk ada policy (kebijakan) yang konsisten. Kemudian muncul dalam bentuk UU APBN, jadi ini adalah pilihan policy," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap perlu menggunakan anggaran sesuai dengan kemampuannya. Seperti halnya mengelola keuangan suatu perusahaan, ada kalanya pemerintah harus lebih mendahulukan pembayaran pos-pos tertentu lebih dulu.

Apalagi, fungsi APBN tidak sekadar menjadi sumber pengeluaran berbagai belanja pemerintah. Namun, ikut menjadi penyangga (buffer) ketika kondisi ekonomi tengah tidak mendukung.

"Kami juga memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh," ungkapnya.

Karenanya, lanjut dia, pemerintah akan tetap berusaha mengelola dan menggunakan keuangan negara dengan sebaik-baiknya dengan menyesuaikan berbagai aspek. "Nanti, policy atau kebijakan yang dipilih akan disampaikan pada saat presiden menyampaikan UU RUU APBN 2020," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menyatakan pandangan agar pemerintah tak segan-segan menaikkan harga jual LPG 3 kg dan BBM jika memang realisasi subsidi berada di atas pagu yang ditetapkan. Arahan tersebut untuk menghindari risiko kurang bayar atau pengalihan bayar pada tahun berikutnya.

"Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025