DPR Minta Tak Carry Over BBM, Sri Mulyani Cek Kantong Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik
masukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah tak mengalihkan
pembayaran (carry over) subsidi Bahan Bakar
Minyak (BBM) kepada PT Pertamina
(Persero).
Namun demikian, ia mengingatkan masukan tersebut tetap harus menyesuaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
Ia menilai masukan DPR bertujuan baik bagi tata kelola keuangan negara. Hal itu juga sejalan dengan prinsip dan standar akuntansi.
"Dari sisi tertib keuangan negara, memang baik untuk ada policy (kebijakan) yang konsisten. Kemudian muncul dalam bentuk UU APBN, jadi ini adalah pilihan policy," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Namun demikian, ia mengingatkan masukan tersebut tetap harus menyesuaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
Ia menilai masukan DPR bertujuan baik bagi tata kelola keuangan negara. Hal itu juga sejalan dengan prinsip dan standar akuntansi.
"Dari sisi tertib keuangan negara, memang baik untuk ada policy (kebijakan) yang konsisten. Kemudian muncul dalam bentuk UU APBN, jadi ini adalah pilihan policy," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap perlu
menggunakan anggaran sesuai dengan kemampuannya. Seperti halnya mengelola
keuangan suatu perusahaan, ada kalanya pemerintah harus lebih mendahulukan
pembayaran pos-pos tertentu lebih dulu.
Apalagi, fungsi APBN tidak sekadar menjadi sumber pengeluaran berbagai belanja pemerintah. Namun, ikut menjadi penyangga (buffer) ketika kondisi ekonomi tengah tidak mendukung.
"Kami juga memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh," ungkapnya.
Apalagi, fungsi APBN tidak sekadar menjadi sumber pengeluaran berbagai belanja pemerintah. Namun, ikut menjadi penyangga (buffer) ketika kondisi ekonomi tengah tidak mendukung.
"Kami juga memikirkan mengenai kondisi keuangan dan ekonomi secara menyeluruh," ungkapnya.
Karenanya, lanjut dia, pemerintah akan tetap berusaha mengelola dan menggunakan keuangan negara dengan sebaik-baiknya dengan menyesuaikan berbagai aspek. "Nanti, policy atau kebijakan yang dipilih akan disampaikan pada saat presiden menyampaikan UU RUU APBN 2020," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menyatakan pandangan agar pemerintah tak segan-segan menaikkan harga jual LPG 3 kg dan BBM jika memang realisasi subsidi berada di atas pagu yang ditetapkan. Arahan tersebut untuk menghindari risiko kurang bayar atau pengalihan bayar pada tahun berikutnya.
"Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar