Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Pembawa Anjing di Masjid


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikan berkas perkara penistaan agama dengan tersangka SM (52) ke Polres Bogor. Kejaksaan menyatakan berkas yang dikirimkan polisi belum lengkap.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan Kejari mengembalikan berkas pada 24 Juli 2019.

"Saat ini berkas masih dilakukan penelitian, sehubungan pengembalian berkas (P19) kepada penyidik. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," ujar Ita seperti dikutip Antara, Rabu (31/7).
SM ditetapkan tersangka penistaan agama karena membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul pada Minggu (30/6) siang. SM datang ke masjid sambil membawa anjing dan marah-marah mencari suaminya. Ia menuding suaminya melaksanakan pernikahan di masjid tersebut.


Ita menjelaskan berkas perkara bernomor BP/72/VII/2019/RESKRIM awalnya diserahkan oleh penyidik Polres Bogor ke Kejari Kabupaten Bogor tanggal 11 Juli 2019. Namun, 13 hari kemudian berkas dikembalikan ke penyidik.

Pengembalian berkas ini juga sempat menuai reaksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya.
Sekretaris Jenderal FUI Bogor Raya, Muhammad Al Khaththath meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh SM.

"Memang lazimnya fatwa MUI diperlukan oleh pihak kepolisian, pengadilan bahkan kejaksaan seperti kasus Ahok. Jadi dari awal memang laporan seolah-olah tidak diterima oleh Mabes Polri," kata Al Khaththath.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengaku akan merumuskan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan SM.

"Nanti kita ada rapat komisi fatwa internal, janji kita tadi itu atas masukan (dari FUI Bogor Raya)," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025