Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Cek Fakta] DPR Tolak Usulan Kotak Suara Berbahan Kardus, Benarkah?


PT.Bestprofit - Belakangan, kabar soal kotak suara berbahan kardus untuk Pemilu 2019 mendatang ramai di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Facebook bernama Raka Rai.
Dalam unggahannya, ia menyisipkan gambar berita dari Detik.com dengan judul DPR: Menolak semua usulan dari fraksi PDIP Untuk mengusulkan kotak suara dari kardus. Tak lupa, ia juga menyertakan foto dari artikel tersebut.


Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


Naaah ketemu nih beritanya! DPR menolak kotak suara dr kardus, tinggal DPT orang gila,bpk/ibu DPR ayuu tolak juga,!! Yg waras aja masa orang gila nyoblos....
#Tumbangkan_PDIP
#WaspadaKecuranganPDIP
#PDIP_Laknatullah" tulis Raka Rai dalam unggahannya tersebut.
Tulisan dan foto diunggah Raka Rai pada hari ini, Selasa (18/12/2108). Unggahan ini pun sudah dibagikan sebanyak 26 kali dan mendapat tanda suka dari enam orang. Sejauh ini, belum ada satu pun orang mengomentari unggahan Raka Rai.
mencoba menelusuri kebenaran kabar berita dan foto tersebut. Dan ternyata, judul dari artikel sebenarnya sengaja diubah atau diedit.
Berita yang aslinya dimuat Detik.com diubah judulnya. 
Judul artikel sebenarnya adalah KPU: Semua Fraksi DPR Setuju Kotak Suara 'Kardus'. Berita tersebut diunggah pada Minggu, 16 Desember 2016 lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini