Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

PUPR Kaji Setop Kontrak Perusahaan Penyuap Proyek Air Minum


PT.Bestprofit - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan mengkaji kerja sama pembangunan proyek dengan perusahaan yang menyuap guna mengatur lelang proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan 2-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa, Palu, Sigi dan Donggala. Pengkajian kerja sama dilakukan setelah pekan lalu KPK membongkar borok perusahaan dalam proses lelang proyek tersebut.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta awal pekan ini mengatakan pengkajian kerja sama akan dilakukan sesuai aturan. Endra mengatakan selain mengkaji kerja sama, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengidentifikasi status dan perkembangan kegiatan proyek SPAM tersebut. Kementerian PUPR juga akan segera mengganti pejabat pada satuan kerja SPAM Strategis dan Tanggap Darurat Permukiman.

"Upaya dilakukan untuk memastikan penyelesaian tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan," katanya seperti dikutip, Senin (31/12).
Sebagai informasi, Jumat (28/12) lalu, KPK menangkap tangan Kepala Satuan SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Bersama mereka, KPK juga menangkap; Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Mereka ditangkap tangan karena diduga memberi dan menerima  suap untuk mengatur lelang proyek SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa, pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Endra mengatakan menyesalkan penangkapan terhadap para pegawai PUPR yang diduga menerima suap tersebut.
Menurutnya, sebelum penangkapan terjadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selalu mengingatkan jajarannya agar menghentikan praktik culas, korupsi, ijon, penggelembungan dan pemborosan dalam melaksanakan pembangunan proyek yang dibebankan kepada kementeriannya.

Endra mengatakan PUPR akan menjadikan peristiwa tangkap tangan pegawainya sebagai momentum untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan baran dan jasa yang lebih tertib dan profesional, transparan dan akuntabel. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini