Dari AS, Kisruh Status Yerusalem Merembet ke RI-Australia



PT.Bestprofit - Status Kota Yerusalem menyita perhatian internasional selama setahun terakhir lantaran kembali 'menyulut' konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lebih dari setengah abad lamanya.

Semua berawal dari keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 7 Desember 2017 untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Tak hanya dari negara Arab dan negara Muslim, sekutu-sekutu AS turut mengecam langkah kontroversial Trump tersebut, yang dianggap mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina bahkan memicu gerakan "intifada" ketiga.
Yerusalem selama ini merupakan salah satu sumber konflik Israel-Palestina, di mana kedua belah pihak sama-sama mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota mereka.



Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com

Selain itu, keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ini juga dianggap bertentangan dengan hukum dan resolusi internasional yang ada.

Meski begitu, Trump berkeras memindahkan kantro perwakilan AS untuk Israel ke Yerusalem dengan membuka kantor kedutaan sementara pada 14 Mei lalu.
Jika dilihat dari sisi kedaulatan, AS berhak menentukan kebijakan luar negerinya, termasuk merelokasi kedubes untuk Israel ke Yerusalem.

Selain itu, langkah kontroversial itu dilakukan Trump semata-mata demi mengimplementasikan Undang-Undang tentang relokasi kedutaan AS untuk Israel ke Yerusalem yang disahkan Kongres AS pada 1995 lalu.

Namun, para pendahulu Trump selalu menggunakan hak perogatifnya untuk membuat surat penangguhan terkait relokasi kedutaan tersebut dengan alasan menghindari agar konflik Timur Tengah tidak memburuk.

Langkah kontroversial AS ini menjadi "inspirasi" bagi sejumlah negara lain. Sejak AS merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem, beberapa negara mengikuti langkah serupa.

Guatemala mengumumkan akan merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem pada 16 Mei 2018, dua hari setelah AS membuka misi diplomatiknya di kota tersebut.


Paraguay juga sempat mengumumkan keputusan serupa pada 22 Mei lalu, namun membatalkannya empat bulan kemudian.

Presiden Brasil yang baru terpilih, Jair Bolsonaro, juga menyatakan keinginan untuk merelokasi kedutaan besar negaranya untuk Israel ke Yerusalem sesuai janji kampanyenya. Meski begitu, sejumlah pihak menganggap rencana tersebut tak akan benar-benar terjadi.

Pada Oktober lalu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga mengumumkan bahwa kabinetnya tengah mempertimbangkan rencana merelokasi kedutaan Negeri Kanguru untuk Israel ke Yerusalem.

Pengumuman ini sempat membuat relasi RI dan Australia panas Selain menyalahi resolusi internasional terkait status quo Yerusalem, Indonesia menilai pemindahan kedutaan untuk Israel ke kota tersebut bisa memperburuk peluang proses damai Palestina-Israel melalui solusi dua negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023