PT.Bestprofit - Status Kota Yerusalem menyita
perhatian internasional selama setahun terakhir lantaran kembali 'menyulut'
konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung
lebih dari setengah abad lamanya.
Semua berawal dari keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 7
Desember 2017 untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke
Yerusalem.
Tak hanya dari negara Arab dan negara Muslim, sekutu-sekutu AS turut mengecam
langkah kontroversial Trump tersebut, yang dianggap mengancam prospek
perdamaian Israel-Palestina bahkan memicu gerakan "intifada" ketiga.
Yerusalem selama ini merupakan salah
satu sumber konflik Israel-Palestina, di mana kedua belah pihak sama-sama
mengklaim kota suci bagi tiga agama itu sebagai ibu kota mereka.
Selain itu, keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ini juga dianggap
bertentangan dengan hukum dan resolusi internasional yang ada.
Meski begitu, Trump berkeras memindahkan kantro perwakilan AS untuk Israel ke
Yerusalem dengan membuka kantor kedutaan sementara pada 14 Mei lalu.
Jika dilihat dari sisi kedaulatan, AS berhak menentukan
kebijakan luar negerinya, termasuk merelokasi kedubes untuk Israel ke
Yerusalem.
Selain itu, langkah kontroversial itu dilakukan Trump semata-mata demi
mengimplementasikan Undang-Undang tentang relokasi kedutaan AS untuk Israel ke
Yerusalem yang disahkan Kongres AS pada 1995 lalu.
Namun, para pendahulu Trump selalu menggunakan hak perogatifnya untuk membuat
surat penangguhan terkait relokasi kedutaan tersebut dengan alasan menghindari
agar konflik Timur Tengah tidak memburuk.
Langkah kontroversial AS ini menjadi "inspirasi" bagi sejumlah negara
lain. Sejak AS merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem, beberapa
negara mengikuti langkah serupa.
Guatemala mengumumkan akan merelokasi kedutaannya untuk Israel ke Yerusalem
pada 16 Mei 2018, dua hari setelah AS membuka misi diplomatiknya di kota
tersebut.
Paraguay juga sempat mengumumkan keputusan serupa pada 22 Mei lalu, namun
membatalkannya empat bulan kemudian.
Presiden Brasil yang baru terpilih, Jair Bolsonaro, juga menyatakan keinginan
untuk merelokasi kedutaan besar negaranya untuk Israel ke Yerusalem sesuai
janji kampanyenya. Meski begitu, sejumlah pihak menganggap rencana tersebut tak
akan benar-benar terjadi.
Pada
Oktober lalu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga mengumumkan bahwa
kabinetnya tengah mempertimbangkan rencana merelokasi kedutaan Negeri Kanguru
untuk Israel ke Yerusalem.
Pengumuman ini sempat membuat relasi RI dan Australia panas Selain menyalahi
resolusi internasional terkait status quo Yerusalem, Indonesia menilai
pemindahan kedutaan untuk Israel ke kota tersebut bisa memperburuk peluang
proses damai Palestina-Israel melalui solusi dua negara.
Komentar
Posting Komentar