Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Baru 24 Ribu Perusahaan di Jakarta Daftar BPJS Kesehatan



PT.Bestprofit -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut setidaknya ada sekitar satu juta badan usaha di ibu kota. Namun Jakarta. Namun, dari jumlah itu, baru sekitar 24 ribu badan usaha yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Yang mendaftar itu baru 24 ribu (badan usaha), karena diasumsikan bahwa perusahaan yang ada di DKI Jakarta, baik itu skala mikro, kecil, sedang, menengah, dan besar itu berkisar sampai satu juta," tutur Andri di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/12).

Andri mengatakan ke depannya Disnaker DKI akan melakukan penyisiran ke semua badan usaha guna memastikan seluruh pekerja telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Andri menegaskan kepesertaan di BPJS Kesehatan adalah hak para pekerja yang mesti diberikan oleh para pengusaha.
Saat ini, Pemprov DKI telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua badan usaha baru yang ingin mengajukan izin usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan.


Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com

"Setiap pemohon izin usaha itu wajib untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS. Jika tidak terdaftar, maka otomatis izin usaha tidak akan bisa diterbitkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Edy Junaedi

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Dinas PMPTSP dan Disnaker DKI menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kebijakan tersebut bisa memastikan seluruh pekerja di Jakarta mendapat jaminan atas kesehatan.

"Kita ingin pastikan bahwa semua kegiatan usaha di Jakarta, para pekerjanya itu ter-cover BPJS dengan lengkap," ujar Anies.

Sementara itu, Ditektur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berharap kebijakan Pemprov DKI menjadi contoh bagi daerah lain dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
"Ini akan menjadi contoh untuk kami bawa ke tempat lain lagi model seperti ini, untuk menyisir badan usaha yang ada di teritorial provinsi lain itu juga mendaftar ke program ini," tutur Fachmi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)