Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Unilever Indonesia (UNVR) Umumkan Buyback Saham Senilai Maksimal Rp 2 Triliun

BPF PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal sebesar Rp 2 triliun.

Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada BEI pada Kamis (31/7).

Aksi korporasi ini direncanakan berlangsung selama maksimal tiga bulan sejak hari ini.

Manajemen UNVR menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap pendapatan maupun kegiatan operasional perseroan.

“Buyback merupakan bagian dari strategi pengelolaan modal yang bertanggung jawab. Hal ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek fundamental dan kinerja keuangan jangka panjang perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Buyback saham juga kerap dipandang sebagai sinyal positif bagi pasar, sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mengelola portofolio ekuitasnya secara aktif.

Langkah ini sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan bentuk perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham.

Sebagai catatan, pada Maret 2025 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan khusus mengenai buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Aturan ini memungkinkan emiten melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), guna menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor

Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan tersebut berlaku selama enam bulan sejak tanggal surat OJK, yaitu 19 Maret 2025. saham

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)