Entitas Usaha Humpuss Maritim (HUMI) Jual Beli Kapal Senilai Rp 40 Miliar
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) mengumumkan adanya transaksi jual beli armada kapal antar entitas usahanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Baraka Alam Sari (BAS) yang merupakan unit usaha HUMI melalui PT OTS Internasional menjual dua unit kapal tug boat yang bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga kepada PT Humpus Transportasi Curah (HTC), anak usaha HUMI. Transaksi ini terjadi pada 23 Juli 2025.
Nilai perolehan atas dua unit kapal tersebut yaitu sebesar Rp 40 miliar. “Sumber pendanaan untuk pembelian kapal berasal dari keuangan internal dan bank,” tulis Direktur Utama HUMI Tirta Hidayat dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/7).
Sebagai catatan, BAS merupakan entitas unit usaha HUMI dan perusahaan terkendali tidak langsung sebesar 99,9% saham melalui OTS Internasional yang juga merupakan entitas anak usaha HUMI dengan kepemilikan saham secara langsung sebanyak 99,9%.
Di lain pihak, pembeli kapal yaitu HTC adalah entitas anak HUMI dan perusahaan terkendali perusahaan dengan kepemilikan langsung 99,9% saham. Dengan begitu, transaksi jual-beli kapal ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Penjualan kapal ini bertujuan untuk pengembangan usaha HTC pada masa yang akan datang. Diharapkan dengan adanya penjualan kapal milik BAS kepada HTC tersebut akan menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan sekaligus memberi kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar