Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Ada Rencana Akuisisi, Harga Saham Green Power (LABA) Puluhan Persen Hingga Masuk UMA

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan pergerakan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dalam status di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Bukan tanpa alasan, pemberian status UMA ini seiringan dengan lonjakan harga saham LABA yang di luar kebiasaan. Pengumuman ini dikeluarkan pada 3 Juli 2025. 

Hingga akhir perdagangan Kamis (3/7), LABA menguat 9,09% ke level Rp 240 per saham. Dalam sepekan terakhir saham LABA sudah naik 8,11%, sementara dalam sebulan terakhir melesat 70,21%. 

Direktur Utama Green Power Group Ah Shaohong menyampaikan memang saat ini, LABA memiliki rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama Rich Step International Ltd. 

“Namun rencana akuisisi tersebut telah kami sampaikan sebagai keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Nomor I-E pada tanggal 2 Juli 2025,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/7). 

Shaohong menjelaskan, aksi akuisisi saham BKPJ ini merupakan bagian dari rencana strategis LABA dalam pengembangan bisnis. Namun aksi korporasi ini masih dalam tahap uji tuntas atau due diligence. 

“Dan rencana akuisisi ini belum memberikan dampak terhadap operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha LABA sebagaimana telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi pada tanggal 2 Juli 2025,” jelasnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini