Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Ada Rencana Akuisisi, Harga Saham Green Power (LABA) Puluhan Persen Hingga Masuk UMA

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan pergerakan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dalam status di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Bukan tanpa alasan, pemberian status UMA ini seiringan dengan lonjakan harga saham LABA yang di luar kebiasaan. Pengumuman ini dikeluarkan pada 3 Juli 2025. 

Hingga akhir perdagangan Kamis (3/7), LABA menguat 9,09% ke level Rp 240 per saham. Dalam sepekan terakhir saham LABA sudah naik 8,11%, sementara dalam sebulan terakhir melesat 70,21%. 

Direktur Utama Green Power Group Ah Shaohong menyampaikan memang saat ini, LABA memiliki rencana akuisisi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ) bersama Rich Step International Ltd. 

“Namun rencana akuisisi tersebut telah kami sampaikan sebagai keterbukaan informasi kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Nomor I-E pada tanggal 2 Juli 2025,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/7). 

Shaohong menjelaskan, aksi akuisisi saham BKPJ ini merupakan bagian dari rencana strategis LABA dalam pengembangan bisnis. Namun aksi korporasi ini masih dalam tahap uji tuntas atau due diligence. 

“Dan rencana akuisisi ini belum memberikan dampak terhadap operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha LABA sebagaimana telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi pada tanggal 2 Juli 2025,” jelasnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini