Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

KPPU Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan praktik monopoli di bisnis jasa kargo ekspor benih bening lobster. Dugaan muncul karena pengiriman benih lobster hanya dilakukan di satu bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta.

Atas dugaan ini, anggota sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan lembaganya memutuskan untuk mulai melakukan penelitian perkara inisiatif terhadap praktik bisnis ini.

"KPPU memutuskan untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut," ungkap Guntur dalam keterangan resmi, Kamis (12/11).

Guntur menjelaskan hasil temuan awal KPPU sebenarnya tidak menemukan kebijakan pemerintah yang melanggengkan praktik monopoli dalam bisnis jasa kargo ekspor benih bening lobster. Kebijakan yang berlaku tidak menunjuk satu pelaku usaha freight forwarding saja untuk menguasai bisnis ini.

Namun, fakta di lapangan ternyata menunjukkan terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding. Hal ini tercermin pula pada realita pengiriman benih lobster yang hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan risiko bagi pelaku usaha. Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri. Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

"Secara praktek, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran benih lobster," terangnya.

Dengan begitu, menurutnya, biaya pengiriman domestik akan lebih rendah dan harga benih lobster akan bersaing di pasar. Selain itu, tingkat risiko kematian benih pun akan turun dan memberi keuntungan bagi eksportir.

Maka dari itu, KPPU akan menginvestigasi perkara ini. "Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," tekannya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025