Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

BPD Usul Dana Nganggur BUMN Dipakai Kredit Berbunga Murah

 

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengusulkan agar dana 'menganggur' milik BUMN di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat digunakan oleh perbankan untuk menyalurkan kredit.

Ketua Umum Asbanda Supriyatno mengatakan dana tersebut diharapkan bisa dipercayakan kepada BPD dengan bunga rendah. Dengan demikian, BPD bisa menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada nasabah.

"Ke depan, kalau ada dana dana BUMN yang sifatnya belum digunakan dan selama ini ditempatkan di BPD dalam deposito yang bunga lebih tinggi dari penempatan dana ini, mungkin kami usulkan untuk bisa digunakan dengan bunga lebih murah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Rabu (25/11).

Usulan ini muncul dari tindak lanjut penempatan dana di BPD yang totalnya mencapai Rp14 triliun kepada kepada 11 BPD per 9 Oktober 2020. Di luar 11 BPD tersebut, Supriyatno mengungkapkan BPD lain juga berminat untuk mengajukan penempatan dana yang sama.

Catatan Asbanda merekam sebanyak 11 BPD dalam proses pengajuan penempatan dana pemerintah. Total dana yang diajukan mencapai Rp5,1 triliun. Menurutnya, BPD telah berhasil menyalurkan kredit dari penempatan dana tersebut yakni Rp30,12 triliun per 20 November lalu atau mencapai lebih 2 kali penempatan dana sesuai dengan target pemerintah.

"Kami harap, BPD lain bisa ikut serta untuk bisa mengelola dana murah ini karena memang dana murah ini disamping juga untuk leverage pembiayaan yang relatif bunga murah, tapi bagi BPD penempatan uang negara juga membantu menurunkan cost of fund bagi perbankan," paparnya.

Sayangnya, berdasarkan paparan dari Kementerian Keuangan sisa alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan hanya Rp2,49 triliun. Angka itu lebih rendah dari usulan yang diajukan BPD yakni Rp5,1 triliun di atas.

Selain penempatan di BPD senilai Rp14 triliun, pemerintah juga mempercayakan uang di Bank Himbara sebesar Rp47,5 triliun, dan bank syariah Rp3 triliun, sehingga jumlahnya mencapai Rp64,5 triliun. Sedangkan, total anggaran yang disiapkan pemerintah yakni Rp66,99 triliun.

"Kalau melihat sisa dana penempatan dana pemerintah kurang dari ini (usulan BPD Rp5,1 triliun) mungkin ini yang jadi pemikiran kami agar BPD lain bisa ikut kelola dana pemerintah," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini