Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BPD Usul Dana Nganggur BUMN Dipakai Kredit Berbunga Murah

 

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengusulkan agar dana 'menganggur' milik BUMN di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat digunakan oleh perbankan untuk menyalurkan kredit.

Ketua Umum Asbanda Supriyatno mengatakan dana tersebut diharapkan bisa dipercayakan kepada BPD dengan bunga rendah. Dengan demikian, BPD bisa menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada nasabah.

"Ke depan, kalau ada dana dana BUMN yang sifatnya belum digunakan dan selama ini ditempatkan di BPD dalam deposito yang bunga lebih tinggi dari penempatan dana ini, mungkin kami usulkan untuk bisa digunakan dengan bunga lebih murah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Rabu (25/11).

Usulan ini muncul dari tindak lanjut penempatan dana di BPD yang totalnya mencapai Rp14 triliun kepada kepada 11 BPD per 9 Oktober 2020. Di luar 11 BPD tersebut, Supriyatno mengungkapkan BPD lain juga berminat untuk mengajukan penempatan dana yang sama.

Catatan Asbanda merekam sebanyak 11 BPD dalam proses pengajuan penempatan dana pemerintah. Total dana yang diajukan mencapai Rp5,1 triliun. Menurutnya, BPD telah berhasil menyalurkan kredit dari penempatan dana tersebut yakni Rp30,12 triliun per 20 November lalu atau mencapai lebih 2 kali penempatan dana sesuai dengan target pemerintah.

"Kami harap, BPD lain bisa ikut serta untuk bisa mengelola dana murah ini karena memang dana murah ini disamping juga untuk leverage pembiayaan yang relatif bunga murah, tapi bagi BPD penempatan uang negara juga membantu menurunkan cost of fund bagi perbankan," paparnya.

Sayangnya, berdasarkan paparan dari Kementerian Keuangan sisa alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan hanya Rp2,49 triliun. Angka itu lebih rendah dari usulan yang diajukan BPD yakni Rp5,1 triliun di atas.

Selain penempatan di BPD senilai Rp14 triliun, pemerintah juga mempercayakan uang di Bank Himbara sebesar Rp47,5 triliun, dan bank syariah Rp3 triliun, sehingga jumlahnya mencapai Rp64,5 triliun. Sedangkan, total anggaran yang disiapkan pemerintah yakni Rp66,99 triliun.

"Kalau melihat sisa dana penempatan dana pemerintah kurang dari ini (usulan BPD Rp5,1 triliun) mungkin ini yang jadi pemikiran kami agar BPD lain bisa ikut kelola dana pemerintah," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini