Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Pengusaha Nilai Bantuan Pemerintah ke UMKM Timpang

 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai dukungan stimulus pemerintah untuk dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak berimbang.

Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Usaha Kadin Suryani Motik mengungkapkan jumlah stimulus yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tak seimbang dengan kontribusi yang diberikan oleh sektor UMKM terhadap perekonomian nasional.

Untuk diketahui, UMKM berkontribusi sebesar 60 persen dari perekonomian nasional dan mempekerjakan lebih dari 90 persen angkatan kerja nasional. Hal ini, kata Suryani, kontras dengan anggaran PEN untuk UMKM yang hanya sebesar Rp123,46 triliun.

"Dukungan untuk dunia usaha tidak berimbang, tidak seimbang UMKM walau kontribusi ke PDB dan lapangan kerja kontribusi besar tapi stimulus yang diberikan relatif kecil," katanya pada Diskusi Online bertajuk Resesi dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, Rabu (4/11).

Dia juga menyoroti soal nilai penjaminan modal kerja UMKM yang hanya dianggarkan sebesar Rp1 triliun, sementara jumlah kredit usaha mikro mencapai Rp305,9 triliun, usaha kecil Rp346,7 triliun, dan usaha menengah Rp469,7 triliun.

Selain itu, faktor lain yang dinilainya akan lebih menekan pelaku usaha adalah kenaikan upah minimum tahun depan di 5 daerah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Suryani khawatir jika upah minimum dinaikkan tahun depan, akan terjadi lebih banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejauh ini, katanya, lebih dari 6,4 juta orang telah mengalami PHK atau dirumahkan.

 

 

Jika dibiarkan berlarut, ia memperkirakan jumlah PHK dan karyawan dirumahkan akan tembus hingga 20 juta orang.

"Kami khawatir bagi pengusaha akan jadi masalah di lapangan (karena kenaikan upah), karena hampir semua dunia usaha kena dampak covid-19. Angka pengangguran dan PHK naik bisa sampai 20 juta," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini