Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

BLT Bidik 12,4 Juta Pekerja, Kemenaker Pastikan Tepat Sasaran

 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyebut penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji menyasar 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

"[Dengan] Validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Irvan dalam Dialog Produktif 'Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah' di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Senin (26/10).

Validasi berlapis ini mulai dari perbankan, kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta.

Lalu data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening. Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.

Keberadaan data yang tidak valid, kata dia, dilatarbelakangi sejumlah alasan. Seperti nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp5 juta.


Syarat Penerima BLT Pekerja

Berdasarkan Permen Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2020, penerima BLT Pekerja atau subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

"Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020," katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran.

Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025