BLT Bidik 12,4 Juta Pekerja, Kemenaker Pastikan Tepat Sasaran
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyebut penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji menyasar 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.
"[Dengan] Validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Irvan dalam Dialog Produktif 'Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah' di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Senin (26/10).
Validasi berlapis ini mulai dari perbankan, kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta.
Lalu data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening. Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.
Keberadaan data yang tidak valid, kata dia, dilatarbelakangi sejumlah alasan. Seperti nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp5 juta.
Syarat Penerima BLT Pekerja
Berdasarkan Permen Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2020, penerima BLT Pekerja atau subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.
"Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020," katanya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.
Komentar
Posting Komentar