Warga Mengeluh Tagihan Listrik Melonjak Saat Work From Home
Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang
membengkak saat Work from Home karena virus corona.
Para pengguna listrik tersebut berasumsi PLN telah melakukan
subsidi silang bagi golongan listrik yang mendapatkan potongan sehingga tagihan
listrik mereka naik.
Asumsi muncul karena mereka mengklaim konsumsi listrik yang mereka lakukan saat WFH sama dengan hari-hari biasa. Asumsi juga mereka sampaikan terkait lonjakan tagihan listrik yang mencapai 50 persen.
Salah satu keluhan tersebut disampaikan oleh Rizka Annisa. Rizka menceritakan awalnya dia tak menyadari tagihan listriknya 'membengkak'.
Asumsi muncul karena mereka mengklaim konsumsi listrik yang mereka lakukan saat WFH sama dengan hari-hari biasa. Asumsi juga mereka sampaikan terkait lonjakan tagihan listrik yang mencapai 50 persen.
Salah satu keluhan tersebut disampaikan oleh Rizka Annisa. Rizka menceritakan awalnya dia tak menyadari tagihan listriknya 'membengkak'.
Ketika netizen ramai mengeluh di media sosial, Rizka akhirnya memeriksa tagihan listriknya.
"Akhirnya saya cek tagihan listrik, dan ternyata naik
dengan perkiraan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Padahal pemakaian sama
saja," ungkapnya
Ibu satu anak ini mengeluhkan kenaikan yang dilakukan oleh
PLN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Kami yang kapasitas besar malah
dinaikkan macam subsidi silang tanpa pemberitahuan," tambahnya.
Selain Rizka, warganet pun banyak yang mengeluhkan hal serupa.
Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pada periode April hingga Juni 2020 tidak naik saat pandemi virus corona (Covid-19). Pengumuman dibuat menyusul aturan penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah.
Selain Rizka, warganet pun banyak yang mengeluhkan hal serupa.
Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pada periode April hingga Juni 2020 tidak naik saat pandemi virus corona (Covid-19). Pengumuman dibuat menyusul aturan penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR
PLN I Made Suprateka mengatakan tarif listrik masih sama dengan tarif yang
diterapkan sejak 2017.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5).
Made merinci tarif listrik untuk tegangan rendah Rp1.467 per kwh, R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kwh, tegangan menengah sebesar Rp1.115/kwh, dan tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Dia menyampaikan meski tarif tak naik, tagihan listrik pelanggan kemungkinan akan naik. Sebab dalam kondisi pandemi ini, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5).
Made merinci tarif listrik untuk tegangan rendah Rp1.467 per kwh, R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kwh, tegangan menengah sebesar Rp1.115/kwh, dan tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Dia menyampaikan meski tarif tak naik, tagihan listrik pelanggan kemungkinan akan naik. Sebab dalam kondisi pandemi ini, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," ungkapnya.
Made berkata PLN juga telah menangguhkan proses pencatatan
dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan
pascabayar. PLN meminta para pelanggan untuk melapor angka stand meter via
whatsapp per Mei 2020.
Dia menjelaskan pelanggan bisa mengirim angka stand meter ke nomor 08122 123 123. Menurutnya, menjelaskan laporan itu akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan.
"Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir," ucapnya.
Dia menjelaskan pelanggan bisa mengirim angka stand meter ke nomor 08122 123 123. Menurutnya, menjelaskan laporan itu akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan.
"Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar