Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 2.000 Pekerja


Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyatakan PT Shyang Yao Fung, salah satu pabrik sepatu di Kota Tangerang, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Perusahaan beralasan keputusan PHK karena rencana realokasi pabrik kasut itu ke Brebes, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan manajemen Shyang Yao Fung terkait PHK massal tersebut. Berdasarkan info yang ia terima, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai sekitar 2.000 orang.

"PHK akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap 13 Mei 2020 dan 20 Mei 2020," ucap Firman
Pada tahap awal, Firman menyebut jumlah karyawan akan terkena PHK sebanyak 1.800 orang. Sementara, sisanya sekitar 200 karyawan akan terkena PHK pada 20 Mei 2020.
"Saya kurang tahu jumlah (karyawan Shyang Yao Fung). Kalau lihat prosesnya memang PHK semua karyawan," imbuh Firman.

Lebih lanjut ia menjelaskan Shyang Yao Fung memutuskan untuk memindahkan pabriknya ke Brebes karena menganggap upah minimum kabupaten/kota di Banten terlalu tinggi. Akibatnya, perusahaan menjadi tidak kompetitif.

"Sejak tahun lalu, mereka sudah menyiapkan rencana realokasi pabrik ke Brebes. Rencananya kapasitas pabrik di Brebes akan jauh lebih besar dari kapasitas yang ada saat ini di Banten," jelas Firman.

Ia menambahkan manajemen Shyang Yao Fung bakal membayar gaji dan tunjangan seluruh karyawan yang terkena PHK sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Info yang kami dapat sesuai aturan ketenagakerjaan, apalagi mereka melakukan realokasi bukan pailit," ucap Firman.

Sebelumnya, kabar PHK massal yang dilakukan oleh manajemen Shyang Yao Fung ramai dibicarakan di media sosial.

Video itu menayangkan sejumlah karyawan yang sedang diberitahu bahwa akan terjadi PHK besar-besaran diunggah oleh pemilik akun Instagram @lambe_turah dan mendapatkan komentar dari warganet mencapai 14 ribu akun.

sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada manajemen dengan menghubungi nomor telepon kantor. Namun, nomor tersebut tak bisa dihubungi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini