Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 2.000 Pekerja


Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyatakan PT Shyang Yao Fung, salah satu pabrik sepatu di Kota Tangerang, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Perusahaan beralasan keputusan PHK karena rencana realokasi pabrik kasut itu ke Brebes, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan manajemen Shyang Yao Fung terkait PHK massal tersebut. Berdasarkan info yang ia terima, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai sekitar 2.000 orang.

"PHK akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap 13 Mei 2020 dan 20 Mei 2020," ucap Firman
Pada tahap awal, Firman menyebut jumlah karyawan akan terkena PHK sebanyak 1.800 orang. Sementara, sisanya sekitar 200 karyawan akan terkena PHK pada 20 Mei 2020.
"Saya kurang tahu jumlah (karyawan Shyang Yao Fung). Kalau lihat prosesnya memang PHK semua karyawan," imbuh Firman.

Lebih lanjut ia menjelaskan Shyang Yao Fung memutuskan untuk memindahkan pabriknya ke Brebes karena menganggap upah minimum kabupaten/kota di Banten terlalu tinggi. Akibatnya, perusahaan menjadi tidak kompetitif.

"Sejak tahun lalu, mereka sudah menyiapkan rencana realokasi pabrik ke Brebes. Rencananya kapasitas pabrik di Brebes akan jauh lebih besar dari kapasitas yang ada saat ini di Banten," jelas Firman.

Ia menambahkan manajemen Shyang Yao Fung bakal membayar gaji dan tunjangan seluruh karyawan yang terkena PHK sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Info yang kami dapat sesuai aturan ketenagakerjaan, apalagi mereka melakukan realokasi bukan pailit," ucap Firman.

Sebelumnya, kabar PHK massal yang dilakukan oleh manajemen Shyang Yao Fung ramai dibicarakan di media sosial.

Video itu menayangkan sejumlah karyawan yang sedang diberitahu bahwa akan terjadi PHK besar-besaran diunggah oleh pemilik akun Instagram @lambe_turah dan mendapatkan komentar dari warganet mencapai 14 ribu akun.

sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada manajemen dengan menghubungi nomor telepon kantor. Namun, nomor tersebut tak bisa dihubungi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini