Polisi Sebut Layanan SIM Turun 50 Persen saat Corona
Polda
Metro Jaya memantau ada penurunan signifikan aktivitas
pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) semasa
pandemi virus corona (Covid-19) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 50 persen ketimbang hari-hari biasanya.
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 50 persen ketimbang hari-hari biasanya.
"Angka detail saya tidak
ada, tapi jumlahnya turun. Bisa jadi turun lebih dari 50 persen," kata
Hedwin yang menerangkan situasi di Satpas Daan Mogot melalui pesan singkat,
Senin (11/5).
Ia mengatakan penurunan jumlah pemohon pembuatan SIM dapat terpantau sejak pandemi mulai terdeteksi di Indonesia, yakni pada Maret. Demi kepentingan kesehatan dan penanganan Covid-19 kepolisian sudah menentukan menutup layanan perpanjangan SIM, namun tetap membuka pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.
Penutupan perpanjangan SIM Dilakukan mulai 28 Maret hingga 29 Mei, ini juga berlaku untuk loket SIM keliling. Hedwin mengatakan SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Maret-29 Mei diberikan dispensasi.
Khusus untuk layanan SIM baru, SIM hilang dan SIM rusak yang
masih buka, kepolisian membatasi waktu operasionalnya. Saat ini waktu pelayanan
SIM terbatas pukul 08.00-13.00 WIB untuk Senin hingga Jumat serta 08.00-12.00
WIB pada Sabtu.
"Ya karena memang masyarakatnya [yang memohon pembuatan SIM] berkurang," katanya.
"Ya karena memang masyarakatnya [yang memohon pembuatan SIM] berkurang," katanya.
Komentar
Posting Komentar