PT Angkasa Pura II
(Persero) atau AP II mengaku tengah mempersiapkan protokol kesehatan
guna mengaktifkan kembali kegiatan di seluruh bandara di tengah penyebaran
virus corona. Bahkan, AP II menetapkan tim gugus tugas penanganan covid-19
untuk menerapkan the new normal.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh langkah itu
merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir pada
perusahaan pelat merah untuk mengantisipasi skenario the new normal yang
tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020.
"Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN, termasuk Angkasa Pura II saat
ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi the new normal di
tengah covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing," ujarnya dalam
keterangan resmi, dikutip Senin (18/5).
Ia menjelaskan protokol
penanganan covid-19 itu, terkait tiga aktivitas bandara, yaitu operasional,
pelayanan, dan komersial. Selain itu, protokol juga berlaku pada proses bisnis
di internal perseroan, misalnya pembagian karyawan bekerja dari rumah dan
kantor. Protokol itu akan diterapkan pada 19 bandara kelolaan AP II.
Lebih lanjut, protokol the new
normal AP II akan mengedepankan layanan teknologi informasi dan menjaga physical distancing (jarak sosial).
Sebagai contoh, pegawai AP II di bandara akan menggunakan Alat Pelindung Diri
(APD), sistem biometrik dapat digunakan untuk pelayanan, keselamatan, dan
keamanan penerbangan.
Lalu, maskapai dan penumpang diarahkan menggunakan self
check in, mobile check in,
dan web check in ketimbang ke konter check in.
Protokol the new normal juga akan berlaku pada tenant
komersial di bandara. Seluruh tenant wajib menyediakan hand sanitizer,
diarahkan menerapkan transaksi secara non tunai (cashless),
serta menerapkan prosedur jarak sosial.
Targetnya, timeline
implementasi protokol the new normal milik AP II akan diajukan ke Kementerian
BUMN pada 25 Mei 2020 mendatang.
"Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario the new normal karena
memang sudah sejak empat tahun terakhir ini pengembangan bandara-bandara AP II
mengarah ke digitalisasi," imbuh Awaluddin.
Namun, implementasi protokol the new normal menunggu keputusan resmi pemerintah
atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selama belum ada instruksi
resmi, maka protokol tersebut belum berjalan.
"Belum ada tanggal pasti pemberlakuan protokol ini, baik mengenai kapan
karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus
bekerja di kantor," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar