Ketua Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Korea Selatan Lee Kang Hyun
bersama 473 warga negara Korsel lainnya diduga menjadi korban gagal bayar klaim
PT Asuransi Jiwasraya
(Persero). Menurut taksiran Hyun, total klaim asuransi yang gagal dibayarkan
Jiwasraya kepada seluruh nasabah kewarganegaraan Korea mencapai Rp572 miliar.
"Yang dibayar lunas baru 10 nasabah, dengan nilai klaim masing-masing
kurang dari Rp1 miliar. Masih ada 474 nasabah yang belum dibayar hingga hari
ini, termasuk saya dan warga negara Korea yang bekerja di Indonesia," ujar
Hyun kepada CNNIndonesia.com, belum lama ini.
Ia bercerita nasabah Korea membeli produk asuransi jiwa hasil kemitraan dengan
bank (bancassurance) Jiwasraya melalui
KEB Hana Bank. Uang yang diparkir antara satu nasabah dengan nasabah lain pun
berbeda-beda.
Menurutnya, bancassurance yang ditawarkan KEB
Hana Bank dibuat seolah-olah mirip deposito. Sehingga, banyak nasabah warga
negara Korea yang bekerja di Indonesia tertarik untuk berinvestasi.
"Dibilang lah produk ini
dikeluarkan oleh perusahaan BUMN, milik negara. Saya dan nasabah Korea semakin
yakin kalau produk ini aman. Tetapi, kami tidak sadar kalau produknya bancassurance, ada risiko,"
imbuh dia.
Pasalnya, Hyun merinci tenor yang ditawarkan pun jangka pendek, dengan imbal
hasil 9 persen per tahun. Polis pun tertulis dalam bahasa Indonesia, sehingga
banyak nasabah Korea yang kurang memahami.
"Kemudian, mendadak 6 Oktober 2018 itu tidak bisa bayar polis jatuh tempo.
KEB Hana Bank selaku agen penjual juga tidak bisa apa-apa. Akhirnya, kami semua
jadi korban. Kami sudah mondar-mandir minta ke OJK pun tidak ada hasil,"
tegasnya.
Karena jumlah nasabah yang dirugikan tidak sedikit, persoalan gagal bayar
Jiwasraya ini pun diakui Hyun dibawanya ke parlemen dan otoritas keuangan
terkait di Negeri Gingseng. Bahkan, Hyun mengklaim akan membawa persoalan ini
ke pertemuan pimpinan negara antara RI dengan Korsel pada November 2019
mendatang.
berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Namun, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang pihaknya masih
melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham untuk skema penguatan
kondisi perusahaan.
"Saat ini, atas persetujuan pemegang saham Jiwasaraya sedang melakukan
program penguatan menyeluruh, termasuk mendirikan anak perusahaan Jiwasraya
Putera dan OJK akan terus memantau prosesnya," katanya singkat.
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku tak
memegang data jumlah klaim nasabah yang sudah dibayarkan dan belum. "Yang
penting bukan berapa, tapi inisiatif-inisiatif berjalan atau tidak. Kan itu
solusinya, melalui inisiatif corporate action
yang sekarang berjalan," terang dia.
Ia melanjutkan Jiwasraya sudah menandatangani perjanjian kerja sama distribusi
dengan empat perusahaan BUMN untuk masuk ke corporate action.
"Tinggal proses berikutnya dari corporate action,
baru kami bayar lagi. Begitu," jelasnya.
Total Klaim Rp16,42 Triliun
Berdasarkan data yang diperoleh Lee Kang Hyun dan nasabah korban gagal bayar,
total klaim produk bancassurance
Jiwasraya tembus Rp16,42 triliun berasal dari 17.721 polis. Di
antaranya, Rp3,89 triliun dari nasabah BRI, dan Rp3,26 triliun dari
nasabah Standard Chartered Bank Indonesia.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Hexana tidak mengkonfirmasi kebenaran
informasi tersebut. Sementara itu, Direktur Konsumer BRI Handayani menampik
jumlah klaim dan nasabah yang membeli bancassurance
Jiwasraya mencapai Rp3,89 triliun.
"Data polis sebesar Rp3,89 triliun tidak benar," tegas dia tanpa
merinci jumlah nasabah dan total klaim asuransi yang gagal dibayarkan mitranya,
Jiwasraya.
Lebih lanjut Handayani menuturkan BRI tengah melakukan koordinasi secara
periodik dengan Jiwasraya. Selain itu, bank BUMN tersebut juga mengaku memberi
informasi terbaru mengenai kondisi Jiwasraya kepada nasabah.
"Kami menjembatani nasabah untuk bertemu atau audiensi
dengan Jiwasraya secara berkala di masing-masing wilayah. Kami juga melakukan
korespondensi, menyampaikan keluhan, komplain, dan urgensi kebutuhan pencairan
polis nasabah kepada Jiwasraya," katanya.
Sementara itu, Department Head Corporate Communications KEB Hana Bank Rizki
Maradhano hanya menjawab singkat. "Dari pihak Hana Bank tidak dapat
memberikan konfirmasi saat ini. Mohon maaf sebelumnya."
Head of External Communications Standard Chartered Bank Lucas Suryanata juga
belum berkomentar banyak. Ia hanya bilang akan melakukan koordinasi internal.
"Kami usahakan segera memberikan respons," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar