Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Facebook Rilis Fitur Berita, Beri Bayaran ke Kantor Media


Facebook meluncurkan fitur berita sekaligus membayar kantor media untuk sejumlah berita yang muncul dalam fitur baru tersebut.

Mengutip apnews.com, langkah ini diambil setelah 25 tahun Facebook terkesan mengabaikan perusahaan media dengan memakan pendapatan iklan begitu saja.

Facebook hanya akan menampilkan berita utama. Beberapa media yang dipilih untuk menyajikan berita itu, antara lain Wall Street Journal, Washington Post, BuzzFeed News, Business Insider, NBC, USA Today, dan Los Angeles Times.

Nantinya, pengunjung Facebook yang menekan fitur berita akan langsung masuk ke situs atau aplikasi berita penerbit. Hal itu merupakan permintaan penerbit atau perusahaan media.

Langkah Facebook dinilai sejumlah pihak akan memperbaiki isi dari informasi yang selama ini seringkali berbau hoaks di media sosial itu. Di sisi lain, beberapa pengamat media tetap ragu dengan komitmen Facebook yang ingin membantu mengembangkan industri media.

Sejauh ini, manajemen Facebook enggan memaparkan media apa saja dan berapa banyak berita yang akan mendapatkan bayaran. Hanya saja, Chief Executive Officer (CEO) Facebook Inc Mark Zuckerberg memastikan pihaknya akan merajut hubungan jangka panjang dengan penerbit.

"Ada peluang untuk mengatur hubungan keuangan jangka panjang yang stabil dengan penerbit," ucapnya dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press, dikutip Sabtu (26/10).
Diketahui, beberapa perusahaan media sudah lama mengeluh dengan model bisnis Facebook yang seringkali memanfaatkan berita-berita untuk keuntungan media sosial itu semata.

Sementara, undang-undang (uu) bipartisan yang akan diperkenalkan dalam kongres tahun ini akan memberikan pembebasan kepada perusahaan media untuk melakukan negosiasi pembayaran dari platform teknologi besar.

"Ini adalah arahan yang bahwa mereka bersedia untuk pertama kalinya membayar konten berita," pungkas Kepala News Media Alliance David Chavern.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini