Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Kominfo: Soal Konsolidasi, Kami Ajak Operator Pikir Ulang


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak para operator seluler untuk memikirkan kembali dan menghitung ulang terkait konsolidasi, agar menyehatkan industri telekomunikasi di Indonesia.

"Konsolidasi kami serahkan secara penuh secara B2B antara operator seluler. Oleh karena itu, kami akan mengajak mereka untuk berpikir dan menghitung ulang bagaimana konsolidasi bisa terjadi," kata Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, Senin (28/10).

Ramli mengatakan dengan konsolidasi itu, diharapkan secara merata operator bisa tumbuh dengan baik. Sebab, ia menilai masih ada operator yang pertumbuhannya cukup pelan.


"Kami lihat tidak seluruh opsel tumbuh dengan baik, ada yang tumbuhnya sangat pelan tetapi juga ada yang sangat tinggi. Apalagi dengan serangan over the top, yakni ada WhatsApp, Line dan lainnya yang membuat mereka harus bersaing dengan ketat," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara menyebut faktor bisnis menjadi kendala operator telekomunikasi belum mau melakukan konsolidasi.

Dia menilai operator menaruh perhatian apakah setelah melakukan konsolidasi, terjadi penguatan neraca saldo (balance sheet) atau tidak.

"Bisnis, lah. Nanti akibatnya ke balance sheet [neraca saldo], makin kuat atau tidak," kata Rudiantara di The Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta, September 2019 lalu.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini menambahkan bisnis tidak hanya terkait 'nilai', tetapi juga siapa pengendali dan operator telekomunikasi mana yang akan bertaha saat terjadi konsolidasi.

"Iya, mereka kalau mau bicara nilai berapa, ini saja sebetulnya. Artinya, untuk menentukan siapa pengendalinya dan nanti surviving operator [operator yang bertahan hidup] itu siapa," ucapnya.
Sebetulnya, Kemenkominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan tiga opsi kepemilikan spektrum frekuensi jika terjadi konsolidasi. BRTI bakal menyertakan kepemilikan frekuensi ke dalam Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal konsolidasi.

Penetapan frekuensi sendiri sebetulnya sudah diatur dalam Undang-undang Telekomunikasi Tahun 1999 yang mengamanatkan frekuensi adalah milik negara. Oleh karena itu, jika satu operator berhenti beroperasi karena diakuisisi atau pailit, maka frekuensi operator harus dikembalikan kepada pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025