Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Regulasi IMEI Pakai Data Pengguna, BRTI Jamin Data Aman


Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin keamanan data pengguna dari operator seluler saat regulasi IMEI berlaku. Data ini akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk memblokir ponsel ilegal (black market/BM).

Komisioner BRTI Agung Harsoyo data pengguna yang dikirimkan oleh operator seluler ke alat Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) telah dienkripsi. Data ini dinamakan sebagai data dump yang merupakan data IMEI yang sudah tercatat di operator seluler atau data seluruh ponsel yang pernah yang pernah menggunakan kartu SIM.

"Data yang diberikan dalam bentuk enkripsi sehingga hanya operator yang bisa buka. Sehingga ketika dalam tahap pairing, dan SIBINA menyatakan IMEI A blacklist, data operator tetap dienkripsi," kata Agung kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10)

Selanjutnya, Agung mengatakan operator akan membuka data tersebut untuk melakukan pemblokiran terhadap ponsel yang masuk daftar hitam.

Data dump juga berisi MSISDN (mobile subscriber integrated services digital network number), IMSI (International Mobile Subscriber Identity) dan identitas pengguna.

Dump data yang dilakukan oleh operator ke SIBINA juga kemungkinan tidak dilakukan secara online, tapi dilakukan secara manual. Akan tetapi hal teknis ini belum dibahas lebih lanjut.

Sedangkan yang melalui proses di jaringan adalah pertukaran data dengan GSMA yang mengeluarkan nomor IMEI. Pertukaran data ini pun dilakukan dengan menggunakan jaringan tertutup Virtual Private Network (VPN) untuk menghindari serangan peretasan.
"VPN itu kokoh. Yang dari luar ke GSMA juga menggunakan VPN. Kalau DDos itu kan terhubung ke publik," kata Agung.

Lebih lanjut Agung juga mengatakan bahwa pengelola data SIBINA di Kemenperin telah tersertifikasi ISO 27000. Oleh karena itu ia memastikan, pengolahan data telah tersertifikasi dari sisi produk, jaringan maupun sumber daya manusia.

"Kesimpulan secara praktek terbaik internasional, mestinya apa yang ada telah diantisipasi maksimal terkait keamanan," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025