Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Cara Terhindar dari Penipuan Bermodus Telkomsel Poin


Kasus penipuan dengan modus Telkomsel Poin yang menimpa perempuan bernama Natalia Santi yang mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Natalia menerima telepon dan mengiming-imingi 3.200 poin Telkomsel milik Natalia bisa ditukar dengan bebas tagihan selama tiga bulan. Namun penelepon mengharuskan Natalia memberikan kode one time password (OTP).
Untuk menghindari penipuan serupa, cek empat langkah berikut:


- Tidak memberikan kode kredensial berupa kode OTP/ verifikasi/ password kepada siapapun.
- Tidak memberikan nomor kartu kredit kepada orang yang tidak dikenal.
- Memblokir akun kartu kredit jika ada mutasi transaksi mencurigakan.
- Kroscek ke nomor layanan pelanggan Telkomsel 08071811811 atau 188 atau +628110000333 jika sedang berada di luar negeri jika ada aktivitas mencurigakan.
- Pengguna bisa menghubungi *323*20# untuk membuat penipu otomatis 'terdepak' dari aplikasi.
Skema penipuan dengan modus Telkomsel poin bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2018, anak perusahaa Telkom ini melaporkan menerima 13 ribu aduan.

Salah satu bentuk penipuan yakni dengan modus meminta OTP yang merupakan kode informasi khusus yang dikirimkan melalui aplikasi ketika log in ke aplikasi My Telkomsel.

Modus operasi yang kerap dilakukan penipu akni dengan memasukkan nomor ponsel korban untuk log in di My Telkomsel. Dalam waktu bersamaan ia menelepon korban untuk meminta OTP agar bisa log in.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini