Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Lepas Saham Treasury, Bukit Asam Raih Rp1,95 Triliun


PT Bukit Asam Tbk berhasil menjual saham treasury dari buyback periode 2013-2015 pada 2 April 2019 dan 8 Mei 2019 senilai Rp1,95 triliun.

Total penjualan saham treasury dari penjualan tersebut sebesar 553,89 juta lembar saham. Ini terdiri 63,17 juta lembar saham dengan harga Rp 4.220 pada 2 April lalu sedangkan pada 8 Mei lalu terjual 490,72 juta lembar saham dengan harga Rp 3.400.

"Penjualan saham treasuari tersebut membuat PT Bukit Asam mendapatkan capital gain sebesar 49 persen dari harga rata-rata pembelian," demikian PT Bukit Asam dalam keterangannya, Jumat (10/5).


Penjualan terbesar saham treasury terjadi pada 8 Mei lalu senilai Rp1,67 triliun melalui mekanisme pasar negosiasi dengan settlement T+0. PT Bukit Asam berhasil menjual saham treasury itu di tengah harga saham PTBA yang turun setelah cum-dividen.
Perusahaan menyatakan penjualan itu harus dilakukan karena sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK-04/2017, dengan batas waktu pengalihan saham Tahap I akan berakhir pada Mei 2019.

PT Bukit Asam menyatakan hasil penjualan saham treasury itu akan digunakan perseroan untuk pembiayaan proyek-proyek pengembangan perseroan yang tengah berjalan. Khususnya, demikian perusahaan,  adalah untuk proyek gasifikasi yang mendukung program hilirisasi pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini