Siti Aisyah Bersyukur Bisa Bebas dari Kasus Kim Jong-nam
BESTPROFIT - Siti Aisyah,
warga Indonesia yang pernah didakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia, mengatakan merasa
senang dan tak menyangka bisa bebas hari ini, Senin (11/3). Sebab, selama lebih
dari dua tahun dia merasa cemas menghadapi proses hukum dalam perkara itu
dengan ancaman hukuman mati.
"Saya ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena hari ini bisa bertemu keluarga saya setelah selama dua tahun jalani proses hukum di Malaysia," ucap Siti setelah bertemu dengan ayah dan ibunya di Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (11/3).
Siti juga ingin mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berhasil lepas dari jerat hukum.
"Saya ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena hari ini bisa bertemu keluarga saya setelah selama dua tahun jalani proses hukum di Malaysia," ucap Siti setelah bertemu dengan ayah dan ibunya di Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (11/3).
Siti juga ingin mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berhasil lepas dari jerat hukum.
Pilihan redaksi |
www.ptbestprofit.com |
www.ptbestprofitfutures.com |
www.pt-bestprofit.com |
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dari keluarga saya kepada Pak Jokowi secara pribadi," ujar Siti.
Jokowi memang dikabarkan bakal menemui Siti besok. Namun,
waktu dan tempat masih belum jelas.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menuturkan jadwal pertemuan Jokowi dan Siti masih diatur.
"Insya Allah. Ini lagi komunikasi terus dengan Presiden karena dari orang tua Siti menyampaikan niat untuk sampaikan terima kasih secara langsung. Ini saya masih komunikasikan soal di mana tempat dan waktunya," kata Retno usai serah terima berlangsung.
Siti bersama terdakwa lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, telah mengikuti persidangan sejak April 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, yang tak lama tewas di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menuturkan jadwal pertemuan Jokowi dan Siti masih diatur.
"Insya Allah. Ini lagi komunikasi terus dengan Presiden karena dari orang tua Siti menyampaikan niat untuk sampaikan terima kasih secara langsung. Ini saya masih komunikasikan soal di mana tempat dan waktunya," kata Retno usai serah terima berlangsung.
Siti bersama terdakwa lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, telah mengikuti persidangan sejak April 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, yang tak lama tewas di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Kim Jong-nam merupakan kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea
Utara, Kim Jong-un, yang telah lama mengasingkan diri di luar negeri.
Keduanya mengaku dijebak karena pada mulanya diberitahu hanya menjadi pemeran dalam acara usil (prank). Mereka pun menyatakan tidak pernah tahu ternyata Kim Jong-nam meninggal.
Keduanya mengaku dijebak karena pada mulanya diberitahu hanya menjadi pemeran dalam acara usil (prank). Mereka pun menyatakan tidak pernah tahu ternyata Kim Jong-nam meninggal.
Komentar
Posting Komentar