BESTPROFIT - Pemerintah Indonesia membantah seluruh paparan soal
pelanggaran hak asasi manusia yang diutarakan perwakilan Komite Nasional Papua Barat (KNPB),
Victor Yeimo dan Veronika Koman, dalam Sidang Dewan HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
di Jenewa, Swiss pada Rabu (13/3) kemarin. Mereka menyatakan isu yang dibawa
KNPB justru tidak laku dan kalah dari masalah lain yang dibahas.
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyatakan sejumlah paparan
Victor terkait isu Papua kalah dari isu HAM terkini. Yakni seperti soal LGBT,
persekusi etnis Uighur di Xinjiang, China, konflik di Kashmir hingga Sahara
Barat lantaran didukung oleh LSM yang lebih banyak.
"Mengingat banyaknya NGO (LSM) yang berbicara mengenai masalah-masalah HAM
di negara lain (sekitar 130-150an NGO terdaftar untuk berbicara) pada mata
acara 4 DHAM, pernyataan-pernyataan Veronika Koman dan Victor Yeimo tersebut
sangat miskin pendengar dan perhatian," kata Hasan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan
instan pada Kamis (14/3).
Menurut Hasan, pemerintah terus memperhatikan pembangunan dan peningkatan
promosi HAM di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, pemerintah juga mendorong
praktik demokrasi dan hubungan antara pemerintah dan lembaga swadaya
masyarakat.
"Namun sangat disayangkan, pemerintah dihadapkan dengan
LSM yang rendah kredibilitasnya. LSM ini justru mempertajam perbedaan dan
mengejar publisitas dengan menyudutkan pemerintah," ucap Hasan.
"Bahkan ketika negara seperti Indonesia berkomitmen menegakkan demokrasi
dan telah mengupayakan yang terbaik untuk memperbaiki situasi HAM di
lapangan," lanjut Hasan.
Dalam sidang itu, Victor Yeimo yang merupakan Ketua KNPB dan Veronika Koman
menggambarkan nasib warga Papua yang menjadi minoritas di tanah leluhurnya
sejak 1969. Hal itu terjadi setelah operasi militer Dwikora, yang mereka anggap
sebagai bentuk penjajahan oleh pemerintah Indonesia.
Victor juga menyinggung tindakan represif aparat keamanan Indonesia kepada
masyarakat Papua dalam sidang itu, termasuk konflik di Nduga beberapa waktu
lalu.
Hasan membenarkan isu Papua diangkat dalam salah satu sesi
sidang Dewan HAM PBB kemarin di Jenewa. Isu tersebut disebut cukup mendapat
perhatian bukan oleh negara, melainkan oleh tiga LSM atas nama Fransiscan
Internasional (FI), Vivat Internasional (VI) dan Geneva for Human Rights (GHR).
Hasan menyebut Victor dapat berbicara di forum itu atas nama GHR. Dia
menegaskan Victor tidak memiliki organisasi di Jenewa sehingga tak memiliki
kapasitas untuk berbicara sebagai pribadi atau kelompoknya.
Hasan menyebut dalam sidang itu Victor hanya bisa berbicara dengan meminjam
nama LSM yang sudah memiliki akreditasi di Ecosoc consultative status.
Meski begitu, Hasan menegaskan Indonesia tetap menyampaikan
pembelaan terhadap pernyataan Victor dalam sidang tersebut.
Hasan menjelaskan pada Februari lalu sejumlah LSM internasional, termasuk FI
dan Dewan Gereja Dunia, telah mengunjungi Papua. Namun, dia menyatakan KNPB
tidak menyinggung soal itu dan malah memanipulasi informasi untuk keuntungan
sendiri.
Komentar
Posting Komentar