Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

RI Sebut Isu Pelanggaran HAM Papua di Dewan HAM PBB Tak Laku


BESTPROFIT - Pemerintah Indonesia membantah seluruh paparan soal pelanggaran hak asasi manusia yang diutarakan perwakilan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo dan Veronika Koman, dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss pada Rabu (13/3) kemarin. Mereka menyatakan isu yang dibawa KNPB justru tidak laku dan kalah dari masalah lain yang dibahas.

Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyatakan sejumlah paparan Victor terkait isu Papua kalah dari isu HAM terkini. Yakni seperti soal LGBT, persekusi etnis Uighur di Xinjiang, China, konflik di Kashmir hingga Sahara Barat lantaran didukung oleh LSM yang lebih banyak.

"Mengingat banyaknya NGO (LSM) yang berbicara mengenai masalah-masalah HAM di negara lain (sekitar 130-150an NGO terdaftar untuk berbicara) pada mata acara 4 DHAM, pernyataan-pernyataan Veronika Koman dan Victor Yeimo tersebut sangat miskin pendengar dan perhatian," kata Hasan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan instan pada Kamis (14/3).


Menurut Hasan, pemerintah terus memperhatikan pembangunan dan peningkatan promosi HAM di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, pemerintah juga mendorong praktik demokrasi dan hubungan antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
"Namun sangat disayangkan, pemerintah dihadapkan dengan LSM yang rendah kredibilitasnya. LSM ini justru mempertajam perbedaan dan mengejar publisitas dengan menyudutkan pemerintah," ucap Hasan.

"Bahkan ketika negara seperti Indonesia berkomitmen menegakkan demokrasi dan telah mengupayakan yang terbaik untuk memperbaiki situasi HAM di lapangan," lanjut Hasan.

Dalam sidang itu, Victor Yeimo yang merupakan Ketua KNPB dan Veronika Koman menggambarkan nasib warga Papua yang menjadi minoritas di tanah leluhurnya sejak 1969. Hal itu terjadi setelah operasi militer Dwikora, yang mereka anggap sebagai bentuk penjajahan oleh pemerintah Indonesia.

Victor juga menyinggung tindakan represif aparat keamanan Indonesia kepada masyarakat Papua dalam sidang itu, termasuk konflik di Nduga beberapa waktu lalu.
Hasan membenarkan isu Papua diangkat dalam salah satu sesi sidang Dewan HAM PBB kemarin di Jenewa. Isu tersebut disebut cukup mendapat perhatian bukan oleh negara, melainkan oleh tiga LSM atas nama Fransiscan Internasional (FI), Vivat Internasional (VI) dan Geneva for Human Rights (GHR).

Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


Hasan menyebut Victor dapat berbicara di forum itu atas nama GHR. Dia menegaskan Victor tidak memiliki organisasi di Jenewa sehingga tak memiliki kapasitas untuk berbicara sebagai pribadi atau kelompoknya.

Hasan menyebut dalam sidang itu Victor hanya bisa berbicara dengan meminjam nama LSM yang sudah memiliki akreditasi di Ecosoc consultative status.
Meski begitu, Hasan menegaskan Indonesia tetap menyampaikan pembelaan terhadap pernyataan Victor dalam sidang tersebut.

Hasan menjelaskan pada Februari lalu sejumlah LSM internasional, termasuk FI dan Dewan Gereja Dunia, telah mengunjungi Papua. Namun, dia menyatakan KNPB tidak menyinggung soal itu dan malah memanipulasi informasi untuk keuntungan sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini