Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Polisi Periksa Intensif Pria Bawa Magasin di Mako Brimob DIY


BESTPROFIT- -- Polisi terus mendalami motif pria berinisial RDY membawa tempat peluru atau magasin ke Mako Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIYA), di Baciro, Kota Yogyakarta, Selasa (12/3).

"Yang dibawa adalah magazine." kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto saat dihubungi
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan RDY diamankan Selasa sekitar pukul 09.30 WIB. Dia ketahuan membawa bahan peledak berupa 35 peluru.


Yulianto mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RDY.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif RDY membawa magasin serta asal barang tersebut. Polisi juga mendalami apakah ada keterkaitan antara RDY dengan jaringan teror.

"Motifnya belum ketahuan," ujar Yulianto.

Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


Kasus RDY ini bermula ketika yang bersangkutan mendatangi Mako Brimob untuk menanyakan alamat. Sesuai prosedur, dia lantas diperiksa oleh anggota yang berjaga. Polisi menemukan bahan peledak saat memeriksa tasnya.
Dikutip Detikcom, Hadi mengatakan polisi telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar pemeriksaan terhadap RDY. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan RDY disebut polisi berubah-ubah. Polisi pun bakal menggandeng dokter untuk memeriksa kondisi kejiwaan RDY.

"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya. Ada inkonsisten keterangan, keterangannya berubah-ubah, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," tutur Hadi.

Polisi mencari tahu apakah bahan peledak yang dibawa RDY disertai izin.

"Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak, sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Hadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini