Polisi Periksa Intensif Pria Bawa Magasin di Mako Brimob DIY
BESTPROFIT- -- Polisi terus mendalami motif pria berinisial RDY membawa
tempat peluru atau magasin ke Mako Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIYA), di Baciro, Kota Yogyakarta, Selasa (12/3).
"Yang dibawa adalah magazine." kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto saat dihubungi
"Yang dibawa adalah magazine." kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto saat dihubungi
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi
Utomo mengatakan RDY diamankan Selasa sekitar pukul 09.30 WIB. Dia ketahuan
membawa bahan peledak berupa 35 peluru.
Yulianto mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RDY.
Yulianto mengatakan sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RDY.
Pemeriksaan dilakukan untuk
mencari tahu motif RDY membawa magasin serta asal barang tersebut. Polisi juga
mendalami apakah ada keterkaitan antara RDY dengan jaringan teror.
"Motifnya belum ketahuan," ujar Yulianto.
"Motifnya belum ketahuan," ujar Yulianto.
Pilihan redaksi |
www.ptbestprofit.com |
www.ptbestprofitfutures.com |
www.pt-bestprofit.com |
Kasus RDY ini bermula ketika yang bersangkutan mendatangi Mako Brimob untuk menanyakan alamat. Sesuai prosedur, dia lantas diperiksa oleh anggota yang berjaga. Polisi menemukan bahan peledak saat memeriksa tasnya.
Dikutip Detikcom, Hadi
mengatakan polisi telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar
pemeriksaan terhadap RDY. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan RDY
disebut polisi berubah-ubah. Polisi pun bakal menggandeng dokter untuk
memeriksa kondisi kejiwaan RDY.
"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya. Ada inkonsisten keterangan, keterangannya berubah-ubah, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," tutur Hadi.
Polisi mencari tahu apakah bahan peledak yang dibawa RDY disertai izin.
"Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak, sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Hadi.
"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya. Ada inkonsisten keterangan, keterangannya berubah-ubah, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," tutur Hadi.
Polisi mencari tahu apakah bahan peledak yang dibawa RDY disertai izin.
"Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak, sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Hadi.
Komentar
Posting Komentar