Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Rating Diturunkan Pefindo ke IdD, Begini Tanggapan Manajemen WIKA

 

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan tanggapan terkait penurunan peringkat alias rating perusahaan dan surat utang perseroan yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Asal tahu saja, Pefindo menurunkan lagi peringkat perusahaan dan surat utang milik Wijaya Karya. Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II/2022 Seri A menjadi idD dari idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A diturunkan menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif.

Sebagai informasi, obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Sementara, efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.

Terkait hal itu, WIKA menyebutkan bahwa langkah tersebut sepenuhnya merupakan hak Pefindo sebagai lembaga pemeringkat dan perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut.

“Naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/2).

Baca Juga: Pefindo Turunkan Rating Wijaya Karya (WIKA), Ini Kata Manajemen

WIKA pun akan kembali melakukan diskusi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi dan sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan perseroan berikutnya.

Mahendra menjelaskan, sepanjang tahun 2024, WIKA telah melakukan pelunasan pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,27 triliun, baik atas pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo, maupun melalui opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.

“Selain itu, hingga saat ini perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” ungkapnya.

Melansir pengumuman di laman Pefindo tanggal 19 Februari, tindakan tersebut mencerminkan ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp412,9 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.

Pefindo mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Obligasi Berkelanjutan III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy).

Menurut Pefindo, peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, serta lingkungan bisnis yang bergejolak.

“Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk yang sudah jatuh tempo,” kata Pefindo dalam pengumuman itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025