Anak Usaha Triputra Agro Persada (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 400 Miliar

 

Dua anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melakukan transaksi afiliasi Rp 400 miliar dalam rangka pemberian fasilitas pinjaman.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2025, transaksi perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dilakukan oleh PT Yudah Wahana Abadi (YWA) ke Rp Muaratoyu Subur Lestari (MSL).

YWA merupakan perusahaan terkendali TAPG yang sahamnya dimiliki oleh PT Agro Multi Persada (AMP) sebesar 99,99%. AMP merupakan perusahaan terkandali TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%.

Sementara, MSL merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%.

Baca Juga: Dua Anak Usaha Triputra Agro (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 150 Miliar

“Transaksi tersebut terjadi tanggal 21 Januari 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi tersebut.

Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat YWA dengan MSL, nilai fasilitas yang diberikan maksimum sebesar Rp 400 miliar.

“Tidak ada dampak material ke perseroan atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman YWA ke MSL,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMR Asia Holding Resmi Mengakuisisi Fortune Indonesia (FORU)

Sebelum Merger dengan FREN dan Smartel, EXCL Berencana Menebar Dividen

Intip Saham-Saham Favorit Investor Asing Selama Sepekan Terakhir