Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Anak Usaha Triputra Agro Persada (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 400 Miliar

 

Dua anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melakukan transaksi afiliasi Rp 400 miliar dalam rangka pemberian fasilitas pinjaman.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2025, transaksi perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dilakukan oleh PT Yudah Wahana Abadi (YWA) ke Rp Muaratoyu Subur Lestari (MSL).

YWA merupakan perusahaan terkendali TAPG yang sahamnya dimiliki oleh PT Agro Multi Persada (AMP) sebesar 99,99%. AMP merupakan perusahaan terkandali TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%.

Sementara, MSL merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%.

Baca Juga: Dua Anak Usaha Triputra Agro (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 150 Miliar

“Transaksi tersebut terjadi tanggal 21 Januari 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi tersebut.

Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat YWA dengan MSL, nilai fasilitas yang diberikan maksimum sebesar Rp 400 miliar.

“Tidak ada dampak material ke perseroan atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman YWA ke MSL,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini