Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Anak Usaha Triputra Agro Persada (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 400 Miliar

 

Dua anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melakukan transaksi afiliasi Rp 400 miliar dalam rangka pemberian fasilitas pinjaman.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2025, transaksi perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dilakukan oleh PT Yudah Wahana Abadi (YWA) ke Rp Muaratoyu Subur Lestari (MSL).

YWA merupakan perusahaan terkendali TAPG yang sahamnya dimiliki oleh PT Agro Multi Persada (AMP) sebesar 99,99%. AMP merupakan perusahaan terkandali TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%.

Sementara, MSL merupakan perusahaan terkendali dari TAPG melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%.

Baca Juga: Dua Anak Usaha Triputra Agro (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 150 Miliar

“Transaksi tersebut terjadi tanggal 21 Januari 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi tersebut.

Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat YWA dengan MSL, nilai fasilitas yang diberikan maksimum sebesar Rp 400 miliar.

“Tidak ada dampak material ke perseroan atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman YWA ke MSL,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini