Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Barito Renewables (BREN) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Harga Sahamnya Melaju

 

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) keluar dari papan pemantaun khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (21/6). Alhasil, mulai perdagangan sesi I hari ini, saham BREN kembali ke papan utama.

Setelah keluar dari papan pemantauan khusus, saham BREN terpantau naik. 

Mengutip RTI, pada pukul 09.33 WIB, harga saham BREN ada di level Rp 9.075 per saham, naik 7,40% dari penutupan sebelumnya yakni di level Rp 8.450 per saham.

Sebelum masuk papan pemantauan khusus, harga saham BREN ada di level Rp 11.250 per saham.

Masuknya BREN ke papan pemantauan khusus seusai saham perseroan disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) selama dua hari pada tanggal 27 Mei dan 28 Mei 2024.

Dengan demikian, BREN tergolong kriteria 10 papan pemantauan khusus, yaitu penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Bersamaan dengan BREN, terdapat lima saham lainnya yang keluar dari papan pemantauan khusus. Mereka adalah PT Haloni Jane Tbk (HALO), PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI), PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini