Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Penantian 18 Tahun Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melalui proses panjang agar Indonesia masuk dalam keanggotaan tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Tujuannya, agar kredibilitas Indonesia di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) lebih diakui dunia. Sehingga kepercayaan investor asing terhadap Indonesia pun semakin besar.

Kepala Biro Umum dan Humas PPATK Muhammad Novian mengatakan, pihaknya sudah bersusah payah sejak 18 tahun silam agar Indonesia mendapat kepercayaan dari negara-negara anggota FATF.

"PPATK tentunya sebagai leading sector atau vocal point dari aksi pencucian uang dan pendanaan terorisme itu dalam rangkaian kegiatan mulai dari 2004, Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara black list di FATF," urainya Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF Hasil tersebut merupakan modal awal bagi Indonesia, dimana pada saat penilaian FATF dalam Mutual Evaluation Review (MER) pada 2018 di Nepal, NKRI statusnya berhasil masuk sebagai observer di FATF.

Meskipun, proses evaluasi tersebut harus tertunda 2 tahun dari 2020 gara-gara wabah pandemi Covid-19. Hingga pada akhirnya Indonesia bisa mengikuti proses MER yang berlangsung pada 17 Juli-4 Agustus 2022.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini