Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Anies Baswedan Rutin Komunikasi dengan Luhut soal Wabah PMK

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah memantau dan melakukan pengecekan secara ketat pada hewan ternak pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini dilakukan, guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pengecekan pada hewan ternak dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat hingga ke daerah pemasok. Salah satunya, lanjut Anies, dia telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar

Terkait itu (PMK), kita komunikasi terus dan saya komunikasi rutin dengan penanggung jawab Jawa dan Bali, yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan (Penanggung Jawab PPKM Wilayah Jawa-Bali)," kata Gubernur Anies usai Salat Idul Adha di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/2022).

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut, dirinya bersama dengan Luhut Pinsar Panjaitan selalu melakukan pengecekan berkala. Sehingga penanganan wabah PMK ini bisa terpantau.

"Jadi kita komunikasi dan review setiap perkembangan, jadi Insyaallah kondisi terpantau,” beber Anies.

Total Ada 58.010 Ekor Hewan Siap Dibagikan ke Warga DKI

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan bahwa hingga Salat Idul Adha diselenggarakan di JIS, tercatat sekitar 58.010 ekor hewan ternak untuk kurban telah masuk ke DKI.

“Pada saat ini pemasukan ternak kurban di DKI Jakarta kurang lebih 58.010 ekor, karena ada lonjakan, terutama kebutuhan kambing dan domba. Kalau untuk sapi masih sesuai perhitungan 21.000, kemudian sisanya adalah kambing dan domba,” jelas Eliawati.

Selain itu Eliawati mengungkapkan berkat langkah cepat dan tepat yang dikerjakan Pemprov DKI, banyak daerah pemasok yang memilih untuk memasok dan membeli daging kurban di Jakarta.

“Kami juga membangun kerja sama dengan kawan-kawan daerah pemasok, di mana mereka lebih menyukai membeli dari Jakarta. Sehingga 58 ribu itu hitungannya kebutuhan Jakarta kurang lebih 47 ribu sekian dan sisanya akan dibawa ke luar," kata dia.

DMI Jamin Hewan Kurban yang Disembelih Bebas dari Penyakit PMK

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meyakini, jika hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 H sudah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Adanya wabah PMK sempat menimbulkan kekhawatiran terkait hewan ternak yang dikurbankan.

Hal di atas disampaikan JK, sapaan akrabnya, usai mengikuti salat Idul Adha di Lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya yakin semua hewan kurban yang dikurbankan tahun ini sudah terbebas dari PMK," tegas JK kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 10 Juli 2022.

Seiring dengan kasus PMK yang bersamaan dengan Idul Adha 2022, DMI dan pengurus masjid telah menganjurkan agar memilih hewan kurban yang bebas PMK. Selain itu, DMI juga telah mengimbau supaya setiap hewan kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat.

Prosedur pemeriksaan kesehatan hewan di tengah wabah PMK tersebut telah dilakukan oleh semua pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tanggung jawab pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan masing-masing dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat.

"Pemerintah daerah melalui dinas peternakan telah melakukan itu (pemeriksaan kesehatan hewan) sebelumnya," terang JK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini