Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Kemenag Distribusikan Beasiswa Sarjana-Pascasarjana untuk 1.540 Mahasiswa Hindu

 


Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan 1.540 beasiswa bagi mahasiswa Hindu di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni mengatakan terdapat sembilan jenis beasiswa yang didistribusikan oleh Ditjen Bimas Hindu pada tahun 2022. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa Strata-1 (S1), Strata-2 (S2), dan Strata-3 (S3).

Marheni menambahkan, selain menargetkan mahasiswa, program beasiswa ini juga menyasar guru dan dosen Hindu. Dia berharap kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas Pendidikan Agama Hindu di Indonesia.

"Ada beasiswa khusus untuk guru dan dosen Hindu, karena ada banyak tenaga pengajar kita yang masih perlu upgrade kualifikasi agar kualitas pendidikan Hindu semakin baik," ujar Marheni dikutip dari siaran persnya, Kamis (28/7/2022).

Dia menyampaikan pemberian beasiswa ini diharapkan dapat menjawab permasalahan kekurangan guru agama Hindu. Pasalnya, kata Marheni, hal ini menjadi permasalahan krusial yang tengah dihadapi umat Hindu.

"Lulusan penerima beasiswa ini kita harapkan nanti dapat kembali ke daerah untuk mengabdi memberikan pengajaran agama Hindu. Khususnya, di wilayah-wilayah yang kekurangan guru agama Hindu," jelas dia.

Pengajuan pada tahun 2022 untuk beasiswa S2 dan S3 dilakukan melalui Ditjen Bimas Hindu. Sementara, beasiswa S1 diajukan melalui Perguruan Tinggi Hindu yang di bawah binaan Kementerian Agama RI.

Adapun sembilan jenis beasiswa yang didistribusikan, meliputi:

1. Prestasi Akademik pada PTKH Swasta;

2. Beasiswa KIP Kuliah;

3. Beasiswa Bidikmisi pada PTKH Swasta;

4. Beasiswa S2 bagi Calon Dosen;

5. Beasiswa S2 bagi Mahasiswa Lulusan S1 Cumlaude di Lingkungan PTKH;

6. Beasiswa S3 bagi Dosen di Lingkungan PTKH dan PTU;

7. Beasiswa S1 Guru Agama Hindu Non-PNS;

8. Beasiswa S2 Guru Agama Hindu Non-PNS dan;

9. Beasiswa S2 Utama Widya Pasraman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini