Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Heboh Anak Telantarkan Ibu Kandung di Matraman Jaktim, Ini Faktanya

 Jagad media sosial dihebohkan dengan tindakan anak diduga menelantarkan ibu kandungnya. Peristiwa ini terjadi di Pisangan Baru Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Anggota Polsek Matraman bersama instansi terkait telah mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran kabar ibu kandung ditelantarkan oleh anaknya sendiri tersebut. Rupanya narasi yang tersebar dianggap keliru.

Menurut Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro, anak tersebut bukan bermaksud menelantarkan ibu kandungnya. Tapi dia hendak menitipkan ibu kandung ke saudara sepupu karena faktor ekonomi.

"Anaknya itu ngomong tidak bermaksud untuk menelantarkan, tapi karena ketidakmampuan untuk membiayai hidup orangtua ibu Siti itu makanya dianter ke adik sepupu," kata Tedjo kepada wartawan, Sabtu (9/6/2022).

Tedjo menerangkan, ibu yang diduga ditelantarkan anak kandungnya itu bernama Siti Hendrawati (65). Dia sebelumnya tinggal satu atap bersama empat anaknya.

Saat itu, salah satu anak bernama Agus kemudian menitipkan ibu kandungnya ke adik sepupu bernama Zubaedah. Adapun alasannya karena tidak memiliki cukup uang untuk merawat si ibu.

Diakui Tedjo, kondisi eknomi keluarga tersebut memang serba kekuarangan. Anak-anak ibu Siti sendiri hidup dengan keterbatasan ekonomi.

"Ibu diantarkan sama anak-anaknya ke rumah adik sepupu. Lokasinya di Pisangan juga. Itu yang nganterin salah satu anaknya namanya Agus. Dia itu udah nikah tinggal di Kayu Manis sama mertuanya. Tapi karena susah juga mertuanya tidak mau ngurusin. Akhirnya dianter ke rumah adik sepupu," ujar Tedjo.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Purwono menerangkan, pihaknya bersama lurah setempat dibantu aparat keamanan turun langsung ke lokasi untuk mengetahui persoalan secara jelas.

Purwono mengatakan, Siti Hendrawati sudah dirujuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW).

"Sudah kami tindaklanjuti dirujuk ke Panti Wedha supaya tidak terlantar," ujar dia.

Purwono mengatakan, pihak panti meminta keluarga membuat surat pernyataan sebelum menyerahkan ibu kandung mereka.

"Kalau memang dari keluarga menyerahkan ke panti. Jadi kalau ada apa-apa ke depan tidak akan menuntut," tandas dia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini