Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Pejabat BPN Jakut Tersangka Mafia Tanah Terima Ratusan Juta Rupiah dari Pendana

 

Jajaran Polda Metro Jaya gencar membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kali ini, seorang pejabat BPN di Jakarta Utara (Jakut) berinisial MB ditangkap atas kasus mafia tanah. MB disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki.

Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Dia diduga menerima dana lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," imbuhnya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan MB saat ini menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.

Petrus mengatakan selain PS dan MB, pihaknya juga telah menahan dan menetapkan tersangka oknum pegawai BPN Kabupaten Bekasi yang telah menerbitkan sertifikat, yang mana objek tanah yang diterbitkan menimpa secara keseluruhan milik orang lain yang juga telah bersertifikat sejak lama.

"Terkait dengan ini, pengajuan sertifikatnya secara normal atau reguler, bukan melalui program PTSL," imbuh Petrus.

Menurut Petrus, kasus ini masih terus dikembangkan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang notabene juga merupakan Pejabat BPN.

Dilaporkan, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka Mafia Tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Adapun, 22 orang di antaranya dijebloskan ke tahanan.

Petrus merinci dari 22 orang yakni 6 orang PTT BPN, 4 orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, 2 orang ASN pada Pemerintahan, 2 orang Kades termasuk yang sudah purna dari Kades, dan satu orang dari jasa perbankan.

"Ini total dari 4 kejadian. Adapun, lokasi Jagakarsa Jaksel, Kec. Cilincing Jakut, Babelan Bekasi dan penanganan lanjutan Kasus Nirina Zubir (pendana dan figur)," terang dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025