Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

KPU Belum Bisa Beri Kepastian untuk Penataan Dapil Pemilu 2024, Ini Alasannya

 


Anggota KPU Idham Holik menyatakan, saat ini masih dalam tahapan melakukan pencermatan dapil untuk 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia dari 514 Kab/Kota se-Indonesia. Karena ada 6 daerah di Jakarta, tidak punya DPRD kabupaten/kota," kata Idham saat menerima audiensi Pemkab Sabang, belum lama ini.

Pencermatan dapil Pemilu 2024, kata Idham, dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja KPU.

“Kami berencana dalam waktu dekat berkonsultasi dengan DPR, karena pasal 195 ayat 2 Undang-Undang 7 Tahun 2017, sebelum KPU melakukan penetapan dapil itu diwajibkan konsultasi," ucap Idham.

Untuk itu, lanjut Idham, KPU belum bisa memberikan kepastian untuk penataan dapil ini karena masih dalam pencermatan dan perlu konsultasi dengan DPR RI. Meski begitu, Idham menekankan bahwa penataan dapil ini menjadi perhatian KPU.

Pj. Walikota Sabang, Reza Fahlevi menyampaikan bahwa pemerintah Kota Sabang sangat mendukung seluruh tahapan pemilu yang dilakukan KPU.

Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir menyampaikan maksud kedatangannya, yakni ingin mengkoordinasikan penambahan dapil di Kota Sabang hasil pemekaran kecamatan di Kota Sabang.

"Kami koordinasi di sini untuk menambah dapil di Kota Sabang, DPRK Sabang telah membuat surat dukungan untuk meminta hal ini supaya ditindaklanjuti komprehensif, supaya bisa sinergi antara KIP Kota Sabang dengan KPU RI bersama Pemerintah Kota Sabang," kata Nasir.

Dengan audiensi ini juga, Nasir berharap mendapatkan pencerahan berkenaan dengan pola pengaturan setiap dapil di daerah baru, serta terkait jumlah kursi.

Sekretarian PPS

Selain membahas penataan dapil, audiensi ini juga membahas terkait sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sekretaris atau sekretariat di PPS atau PPK.

Menurut Idham, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di dalamnya sudah terdapat ketentuan menjelaskan keterlibatan atau fasilitasi pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan penyelenggara tahapan Pemilu Serentak 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini