Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BEI Paparkan Strategi Deteksi Saham Gorengan, Apakah Efektif?


Saham gorengan sudah tidak asing lagi di pasar modal. Secara umum, saham gorengan dapat ditandai dengan adanya perubahan harga yang signifikan dalam waktu relatif pendek.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pasar modal saat ini telah menerapkan berbagai langkah awal untuk mendeteksi alias mengendus saham yang berpotensi menjadi saham gorengan. 

Pertama, BEI menerapkan notasi khusus untuk memberikan informasi kepada investor terkait kondisi yang dialami perusahaan.

"Dari kami bursa sudah menerapkan beberapa hal, yang pertama notasi khusus, kita sudah sematkan kode khusus setelah kode saham untuk memberikan informasi kepada investor terkait dengan kondisi yang dialami perusahaan sudah kita sematkan itu namanya notasi khusus," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Selasa (7/2/2023).

Kedua, terdapat saham-saham yang berada dalam pemantauan khusus. Tujuannya, agar saham tersebut diisolasi dalam kondisi-kondisi tertentu.

"Kedua, ada saham-saham dalam pemantauan khusus. Jadi sama juga tujuannya dalam kondisi-kondisi tertentu kita isolasi saham-saham tersebut yang kondisi-kondisi secara legal ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian buat investor," kata dia.

Ketiga, ada yang namanya imidiate action, tindakan yang dilakukan oleh bursa itu di periode perdagangan yang sedang berlangsung. BEI hadir di periode ini untuk memastikan pasar yang telah terwajar dan efisien.

"Imidiate action adalah tindakan yang dilakukan oleh bursa itu di periode perdagangan yang sedang berlangsung, kita hadir di periode ini untuk memastikan pasar yang telah terwajar dan efisien," ujar dia.

Lantas, apakah papan pemantauan khusus dapat mengurangi saham gorengan? 

Nyoman menegaskan, papan pemantauan khusus diharapkan bisa mengurangi saham gorengan.

"Kita harapkan seperti itu, dari tiga hal itu kita harapkan dapat memantau pergerakan transaksi yang tidak didukung oleh fundamental," ujar Nyoman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini