Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Lewat Video Call, Napi di Bogor Ajarkan Residivis Racik Ganja Sintetis


Azis Suherman (35) ditangkap lantaran memproduksi ganja sintetis di kontrakannya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 2 kg ganja sintetis siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah cairan kimia untuk campuran tembakau.

Kami menangkap satu orang tersangka memproduksi dan meracik sendiri ganja sintetis," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (7/3/2023).

Bismo mengatakan, Azis merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia sempat mendekam di Lapas Paledang Bogor selama 3 tahun 11 bulan.

"Dan keluar penjara pada tanggal 12 September 2022. Jadi tidak jauh setelah keluar penjara, produksi ganja sintetis," ucapnya.

Menurutnya, ganja sintetis itu diracik menggunakan cairan kimia sehingga efeknya lebih parah dari ganja biasa. Adapun cairan kimia untuk mencampur tembakau di antaranya cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton.

"Jadi pelaku ini meracik sendiri ganja sintetis dan untuk dijual. Campuran ganja sintetis ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia," kata Bismo. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan Azis mengaku meracik ganja sintetis itu dipandu oleh seorang narapidana yang masih mendekam di penjara.

"Deni di dalam penjara memandu Azis meracik ganja sintetis lewat video call. Jadi yang punya keahlian itu si Deni," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini