Lewat Video Call, Napi di Bogor Ajarkan Residivis Racik Ganja Sintetis


Azis Suherman (35) ditangkap lantaran memproduksi ganja sintetis di kontrakannya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 2 kg ganja sintetis siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah cairan kimia untuk campuran tembakau.

Kami menangkap satu orang tersangka memproduksi dan meracik sendiri ganja sintetis," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (7/3/2023).

Bismo mengatakan, Azis merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia sempat mendekam di Lapas Paledang Bogor selama 3 tahun 11 bulan.

"Dan keluar penjara pada tanggal 12 September 2022. Jadi tidak jauh setelah keluar penjara, produksi ganja sintetis," ucapnya.

Menurutnya, ganja sintetis itu diracik menggunakan cairan kimia sehingga efeknya lebih parah dari ganja biasa. Adapun cairan kimia untuk mencampur tembakau di antaranya cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton.

"Jadi pelaku ini meracik sendiri ganja sintetis dan untuk dijual. Campuran ganja sintetis ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia," kata Bismo. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan Azis mengaku meracik ganja sintetis itu dipandu oleh seorang narapidana yang masih mendekam di penjara.

"Deni di dalam penjara memandu Azis meracik ganja sintetis lewat video call. Jadi yang punya keahlian itu si Deni," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023