Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Uni Eropa Sepakat Sanksi Militer Myanmar karena Kudeta

 

Uni Eropa sepakat untuk menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar sebagai respons atas kudeta yang mereka gencarkan pada 1 Februari lalu.

"Kami sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap militer yang bertanggung jawab atas kudeta dan kepentingan ekonomi mereka," ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, sebagaimana dikutip AFP, Senin (22/2).

Ia kemudian berkata, "Semua bantuan finansial langsung dari sistem pembangunan kita untuk program reformasi pemerintahan [Myanmar] ditangguhkan."

Meski demikian, Borrell memastikan bahwa Uni Eropa tidak akan memutus hubungan dagang dengan Myanmar karena akan berdampak pada masyarakat umum di negara tersebut.

Tak hanya Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga berencana menjatuhkan sanksi atas militer Myanmar yang melancarkan kudeta pada awal bulan ini.

Myanmar terus menjadi sorotan dunia setelah

dan mengumumkan kudeta pada 1 Februari lalu.

Selain Suu Kyi, Tatmadaw menahan sejumlah pejabat pemerintahan sipil lain, seperti Presiden Myanmar, Win Myint, dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), pada Senin dini hari.

Beberapa jam setelah penahanan pejabat, Tatmadaw mengumumkan status darurat militer selama satu tahun melalui stasiun televisi mereka, Myawaddy TV.

Dalam pengumuman itu, militer juga menyatakan kekuasaan pemerintah Myanmar telah diserahkan kepada Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

Kudeta berlangsung setelah militer dan pemerintah sipil Myanmar berselisih selama beberapa bulan terkait hasil pemilihan umum pada 8 November lalu.

Militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangkan oleh Suu Kyi dan partainya, NLD, curang. Tatmadaw menuding ada setidaknya 8 juta pemilih palsu yang terdaftar dalam pemilu lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini