Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Komite Nobel Serukan Pembebasan Suu Kyi yang Dikudeta Militer

 

Komite Nobel Norwegia menyerukan pembebasan segera pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan selama kudeta militer pada Senin (1/2).

 

"Komite Nobel Norwegia terkejut dengan kudeta militer di Myanmar dan penangkapan peraih Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan para pemimpin politik lainnya," tulis komite tersebut.

Suu Kyi dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi di Myanmar dan menjadi tokoh terkemuka dalam mengembangkan demokrasi.

"Sekarang, 30 tahun setelah dia dianugerahi Penghargaan Perdamaian, militer sekali lagi mengesampingkan demokrasi dan menangkap perwakilan terkemuka dari pemerintah yang dipilih secara sah," tulis Komite Nobel dalam sebuah pernyataan.

"Komite Nobel Norwegia meminta pembebasan segera Aung San Suu Kyi dan politisi lain yang ditangkap, dan agar hasil pemilihan umum tahun lalu dihormati."

Pada tahun 2018, Nobel Perdamaian yang diterima Suu Kyi disebut-sebut akan dicabut. Hal itu terkait sikapnya atas perlakuan terhadap etnis Rohingya.

Tim pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut tentara Myanmar melakukan pemerkosaan dan pembantaian terhadap etnis Rohingya. Di tahun itu, dirinya tengah memimpin Myanmar dan menuai banyak kecaman lantaran tidak bersikap tegas atas tindakan para tentara.

Namun Panitia Nobel Norwegia memastikan penghargaan yang pernah diberikan kepada Suu Kyi tidak akan dicabut.

"Hadiah Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi tidak akan ditarik menyusul adanya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan tentara Myanmar terbukti membantai suku Rohingya," kata Panitia Nobel Norwegia.

Tak hanya itu, gelar Duta Hati Nurani yang diberikan oleh Amnesty Internasional pada tahun 2009 juga dicabut. Alasanya tak jauh berbeda; pembiaran pembantaian massal oleh militer.

"Hari ini kami cemas bahwa anda (Suu Kyi) tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian dan pembela HAM," kata Kepala Amnesti Internasional Kumi Naidoo, dikutip dariAFP, pada Senin 12 November.

Kudeta militer Myanmar mengakhiri satu dekade transisi dari pemerintahan militer ke demokratis.

dalam penggerebekan pada Senin (1/2) dini hari oleh junta militer.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini