Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Facebook Blokir Konten Berita di Australia

 

Facebook mengumumkan pada Rabu (17/2) tidak lagi menyediakan konten berita di Australia yang berasal dari media lokal ataupun internasional. Pengumuman ini merespons rancangan undang-undang baru di Australia yang bakal memaksa platform teknologi membayar royalti ke penerbit berita atas konten pemberitaan yang ditayangkan.

 

"Apa yang tidak dikenali usulan undang-undang di Australia yakni sifat fundamental dari hubungan antara platform kami dengan penerbit," kata wakil presiden Facebook untuk kerja sama pemberitaan global, Campbell Brown, dalam unggahan blog dilansir dari CNN.

Menurut Brown, Facebook tidak mencuri konten berita. Penerbit yang dikatakan justru memilih Facebook untuk membagikan cerita mereka.

Facebook disebut menghadapi pilihan sulit antara mematuhi usulan undang-undang atau melarang konten berita pada layanannya di Australia. Namun dengan berat hati mereka memilih untuk menyetop layanan tersebut.

Selama sidang rancangan undang-undang yang digelar sejak Januari oleh senat Australia, Facebook sudah menjelaskan bisa memblokir konten berita jika itu disahkan. Google dalam sidang itu juga mengancam menutup mesin pencarinya dari Australia jika rancangan undang-undang mendapat lampu hijau.

Namun sebelum Facebook mengumumkan sikapnya memberhentikan berita, Google diketahui telah bergerak mendekati penerbit di Australia untuk memperdalam hubungan mereka.

Google dan kantor berita News Corp (NWS) yang dimiliki konglomerat Rupert Murdoch sudah mengumumkan kontrak selama tiga tahun. Google bakal membayar izin atas konten News Corp yang meliputi Wall Street Journal dan New York Post.

Pertarungan antara penerbit dan platform teknologi telah berlangsung selama bertahun-tahun. Masalah ini semakin menekan platform teknologi setelah pemerintah di Amerika Serikat, Australia, dan lainnya mulai serius menanggapinya.

News Corp CEO Robert Thomson berterima kasih pada CEO Google Sundar Pichai atas komitmen pada jurnalistik yang akan bergaung di Australia. Dia juga menganggap hal ini adalah kemenangan besar perusahaan pada platform teknologi.

"Ini telah menjadi alasan yang kuat bagi perusahaan kami selama lebih dari satu dekade dan saya bersyukur bahwa syarat pertukaran telah berubah, tidak hanya untuk News Corp, tetapi untuk semua penerbit," ucap Thomson.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini