Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Thailand Bebaskan Petani Tanam Ganja untuk Pengobatan

 

Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan.

 

Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan.

"Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah," kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir Reuters, Senin (22/2).

 

Menurut Traisoranakul, petani yang berminat menanam ganja bisa mengurus izin kepada pemerintah, universitas, badan usaha rakyat atau desa, serta tenaga medis profesional modern dan tradisional (tabib).

"Saat ini tercatat ada 2.500 penduduk dan 251 rumah sakit daerah sudah menanam sekitar 15 ribu tanaman ganja. Kami berharap tanaman ganja dan hemp bisa menjadi pemasukan utama bagi petani selain tanaman lain yang dibudidayakan," ujar Traisoranakul.

Kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah Negeri Gajah Putih menghapus ganja dan hemp dari daftar narkotika.

Selain sebagai obat, Traisoranakul mengatakan ganja juga bisa dicampur atau dijadikan menu makanan asalkan disetujui oleh produsen.

Dia mengatakan demi memperluas peluang pihak-pihak yang ingin berkecimpung di dalam bisnis ganja di Thailand, Traisoranakul mengatakan Institut Marijuana Medis bakal menggelar seminar bagi para investor dan masyarakat pada bulan ini.

Untuk memberi jaminan bagi petani, lembaga obat-obatan Thailand, Organisasi Farmasi Pemerintah, menyatakan bakal membeli ganja dengan kandungan cannabidiol (CBD) minimal 12 persen hasil panen petani dari badan usaha desa dengan harga USD1.500 (sekitar Rp21 juta) per kilogram.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini