Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Iran Ancam Buat Senjata Nuklir Jika Terus Ditekan Sanksi

 

Pemerintah Iran mengancam akan membuat senjata nuklir jika terus ditekan dengan berbagai sanksi internasional.

 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Intelijen Iran, Mahmoud Alavi. Sikapnya bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah Iran selama ini.

Sebab Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, menerbitkan fatwa pada 1990-an yang mengharamkan senjata nuklir. Selama ini Iran mengatakan program energi nuklir mereka digunakan untuk kepentingan damai, yakni untuk pembangkit listrik.

 

"Program nuklir kami bertujuan damai dan fatwa dari pemimpin tertinggi sudah melarang senjata nuklir, tetapi jika mereka terus menekan Iran ke arah sana, maka itu bukan salah Iran, tetapi salah mereka," kata Alavi dalam sebuah wawancara, seperti dikutip Associated Press, Kamis (11/2).

Akan tetapi, Alavi mengatakan sampai saat ini Iran belum berencana membuat atau mengembangkan senjata nuklir.

Khamenei pada akhir pekan lalu mendesak supaya Amerika Serikat segera mencabut seluruh sanksi ekonomi terhadap Iran, sebelum melanjutkan perundingan nuklir.

Akan tetapi, Presiden AS, Joe Biden, menolak usulan itu.

AS menarik diri dari perjanjian nuklir (JCPOA) pada era pemerintahan Presiden Donald Trump. Dia mengatakan alasan yang mendasari keputusan itu adalah Iran masih mengembangkan persenjataan rudal dan terlibat dalam sejumlah konflik di Timur Tengah, yakni Suriah dan Yaman.

Pemerintahan Trump lantas menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap para pejabat, pengusaha hingga perusahaan Iran.

Murka dengan keputusan Trump, Iran lantas meningkatkan pengayaan uranium hingga 20 persen. Bahkan mereka kini mulai menjajaki produksi logam uranium.

Israel menuduh program nuklir untuk pembangkit energi hanya kedok Iran untuk menutupi upaya pembuatan senjata nuklir.

Bahkan Israel mengancam akan menyerang Iran jika pemerintahan AS yang saat ini dipimpin Presiden Joe Biden tidak bersikap tegas terkait program nuklir itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini