Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

PLN Dapat Utang Rp4,3 T Dari AIIB Untuk Listrik Jawa-Bali

 

PT PLN (Persero) mendapatkan utang senilai US$310 juta atau setara Rp4,3 triliun (kurs Rp14.038 per US$) dari Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB). 

 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menuturkan utang untuk pengembangan jaringan distribusi di wilayah Jawa Timur dan Bali. Secara konkret, utang untuk meningkatkan tambahan akses listrik hingga 2,26 juta pelanggan.

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas layanan listrik bagi 13,48 juta pelanggan di wilayah Jawa Timur dan Bali. Menurutnya, dua wilayah itu memiliki potensi besar untuk memacu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.

"Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, di Jawa Timur dan Bali yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi," ucap Zulkifli seperti dikutip dari keterangannya Kamis (11/2).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan fasilitas pembiayaan dari AIIB dijamin langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Fasilitas itu menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi.

 

 

Sementara penjaminan dari Kemenkeu dan PII menunjukkan pemerintah tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk pada proyek jaringan distribusi PLN tersebut.

"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pemerintah pada proyek ini, Kementerian Keuangan bersama dengan PT PII mendukung PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat," ucap Luky.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini