Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Mediasi Bupati Meranti dengan Kementerian Keuangan Berjalan Lancar

 


telah membantu mediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan, di mana sempat bersitegang.

Hadir dalam pertemuan ini Bupati Meranti Muhammad Adil, Gubernur Riau Syamsuar, pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kisruh tersebut sudah selesai. Masing-masing pihak sudah saling memahami. Suasana pertemuan juga cair.

"Ini tadi semuanya sudah cair kok tak ada masalah, sudah clear, jadi teman-teman juga kalau di dalam dingin dingin juga semua," ujar Fatoni usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Pertemuan itu membahas Dana Bagi Hasil Kabupaten Meranti. Bupati Meranti menjabarkan kondisi di daerahnya yang tertinggal, dan kondisi masyarakat miskin banyak, serta ada miskin esktrim. Sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti membutuhkan dana.

Sedangkan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjelaskan penetapan DBH. Gubernur Riau pun turut membandingkan kondisi data di provinsi Riau.

"Tadi sudah dibahas, kita sudah sama-sama memahami, sama-sama menerima penjelasan masing-masing," ujar Fatoni.

Akan ada pertemuan lanjutan pada esok hari ini pembahasan yang lebih teknis. Di pembahasan teknis ini akan dicocokkan data masing-masing. Fatoni mengatakan, penetapan DBH tidak sederhana.

"Ada yang namanya produksi, ada namanya lifting, ada namanya DBH, ini beda-beda nih, produksi itu berarti yang dikeluarkan ya kemudian lifting berarti yang dikapalkan atau diangkut penjelasannya, nah DBH ini faktornya banyak, ada fakto-faktor yang lain. Jadi pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis," paparnya.

Fatoni mengatakan, tidak ada sama sekali pembahasan sanksi untuk Bupati Meranti. Hanya fokus kepada pembahasan penetapan DBH.

"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini