Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Kejagung Periksa Eks Kades Margagiri Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

 


Kejagung) terus melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020, untuk tersangka HA selaku Dirut PT Arka Jaya Mandiri (AJM).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu Samedi (S) selaku Kepala Desa Margagiri Tahun 2018. Dia dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada 2016 sampai dengan 2020.

"Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menetapkan seorang sebagai tersangka, berinisial HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers diterima, Selasa, 8 November 2022.

Ketut memastikan, penetapan HA sudah sesuai prosedur dengan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-67/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-61/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022. Kemudian, untuk kepentingan penyidikan, HA yang sudah berstatus tersangka dilakukan penahanan.

"HA ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 08 November 2022 sampai dengan 27 November 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-50/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022," jelas Ketut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)