Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Todongkan Celurit, 3 Pembegal di Bekasi Diciduk Polisi

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merilis kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan polisi pada 11 Juni 2022 di Citeureup, Bogor. Diketahui, pembegalan itu terjadi pada 8 Juni 2022, jam 4 pagi di Jalan Medan Satria, Kota Bekasi.

“Korbannya seorang yang tengah makan nasi goreng dan penjual nasi goreng, pelaku ada tiga yang sudah ditangkap, mereka MRR (21), RD (20) DHM (15) ditangkap di Citeureup, satu orang masih buron berinisial D(21),” kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Zulpan lalu mengurai, kronologis kejadian. Diketahui, para pelaku beraksi dengan menodongkan dua bilah celurit terhadap dua korban, seorang pembeli nasi goreng dan tukang nasi goreng.

“Korban sedang makan, pelaku turun dari sepeda motornya lalu mengeluarkan celurit dan meminta barang dikehendaki termasuk barang penjual nasi goreng. Mereka ambil ponsel keduanya,” jelas Zulpan.

Pengakuan para pelaku mengatakan, ponsel menjadi barang incaran mereka ketimbang harta lain dari para korban, seperti sepeda motor. Sebab, ponsel menjadi barang yang gampang dijual tanpa membutuhkan surat-surat resmi. Sebagai informasi, aksi pembegal adalah kali ketiga dilakukan. Aksi pertama dan kedua diketahui tidak berhasil karena lokasi ramai dengan masyarakat. Namun nahas, aksi ketiga yang mereka kira berhasil justru berakhir ditangan pihak kepolisian.

Atas perbuatan para pelaku, polisi mempersangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan, 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)